# Pasaman #Operasi Singgalang #Polres Pasaman

Polres Pasaman gelar Operasi Patuh Singgalang, Selama 14 hari dari 10 - 23 Juli 2023

Polres Pasaman gelar Operasi Patuh Singgalang, Selama 14 hari dari 10 - 23 Juli 2023

Hukum & Kriminal

11 Jul 2023
Pasaman,NM.co.id Polres Pasaman beserta jajaran dan kesatuan terkait, Gelar Apel Satuan Pasca pelaksanaan Operasi singgalang 2023, yang diselenggarakan di halaman Mapolres Pasaman, Senin (10/7/2023) Turut hadir pada kesempatan tersebut, Bupati Pasaman yang diwakili oleh Asisten II bidang ekonomi Pembangunan, Sekda Pasaman "Yasri Uripsyah, Dandim 0305 Pasaman diwakili Kasdim Mayor Supadi. AS, Forkopimda, Kepala Dinas Kominfo Pasaman "Budhi Hermawan , Kasat Pol Pp dan Damkar Aan Afrinaldi, dan kepala OPD lainya, Amanat Kapolres Pasaman yang dibacakan oleh Waka Polres Pasaman Kompol Muddasir SH. MH, menyebutkan bahwa pelaksanaan Apel gelar pasukan yang dilaksanakan adalah untuk mengetahui kesiapan personil maupun sarana dan pendukung lainya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan, Muddasir juga menjelaskan, bahwa tujuan dilaksanakanya operasi patuh singgalang ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap terciptanya " "KAMSELTIBCARlANTAS" diwilayah hukum Polres Pasaman. Ia juga menyebutkan, bahwa tema operasi Singalang kali ini, " Patuh dan tertib berlalu lintas adalah cermin moralitas bangsa", sedangkan untuk pelaksanaanya selama 14 hari dan akan di mulai tanggal 10 - 23 juli 2023 Dalam prakteknya, Operasi Singgalang saat ini akan melaksanakan 7.( tujuh) prioritas jenis pelanggaran bagi pengendara kendaraan bermotor, diantaranya, ( 1 ),Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, ( 2 ), Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur, ( 3 ), Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, ( 4 ), Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm SNI, dan pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan Safety Belt, ( 5 ), Pengemudi atau pengendara Ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi. Alkohol, ( 6 ), Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus, ( 7 ), Pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan, ujar Waka Kompol Muddasir Dalam operasi singgalang tersebut akan melibatkan beberapa unsur terkait diantaranya satuan Polisi Militer, TNI, SatPol PP, Perhubungan, BPBD, hal tersebut ditandai dengan pemasangan pita bagi peserta operasi dalam apel tersebut, Sementara itu Kasat lantas Polres Pasaman Iptu Yuliarman SH menyampaikan pada awak media, dalam pelaksanaanya Satlantas Polres Pasaman juga melibatkan seluruh jajaran yang ada dalam kegiatan Singgalang ini. Dalam kegiatanya, Tim Operasi lebih mengutamakan upaya Preemtif, prefentif, dan penyuluhan kepada masyarakat terutama di daerah daerah rawan kecelakaan, tak hanya itu saja penyuluhan juga dilakukan terhadap siswa ataupun pelajar yang mengendarai kendaraan kesekolah Selain itu nantinya tim juga akan memberikan penyuluhan tentang tata tertib berlalu lintas dan pencegahan terhadap curanmor ditempat umum, seperti Perempatan jalan sudirman, simpang tiga kantor Pos Giro , pangkalan ojek, terminal, pasar dan tempat tempat umum lainya, Tutup Kasat Lantas Yuliarman