# Pasaman #Pemerintah Nagari #BPJS Ketenaga Kerjaan

Pemerintah Nagari Desak Pemkab Pasaman Terbitkan Surat Edaran (SE), Guna Ikut Program Tambahan BPJS Ketenaga Kerjaan

Pemerintah Nagari Desak Pemkab Pasaman Terbitkan Surat Edaran (SE), Guna Ikut Program Tambahan BPJS Ketenaga Kerjaan

Nusantara

25 Jul 2023
Pasaman,NM.co.id Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Pasaman M.Yasir Ginting mengatakan tingginya antusiasme masyarakat untuk ikut program yang ada di BPJS Ketenaga kerjaan. “Termasuk jajaran aparat di lingkungan pemerintahan Nagari yang ada di Kabupaten Pasaman,” ujar Yasir Ginting kepada nusantaramedia.co.id di Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Selasa (25/7/2023). Yasir mengatakan, dari sejumlah kunjungan yang ia lakukan ke Nagari-Nagari di Pasaman, terbaca kuatnya keinginan aparat Nagari untuk ikut semua program yang ada di BPJS Ketenaga kerjaan. “Selama ini sebagian besar aparat nagari hanya tahu bahwa program di BPJS Ketenagakerjaan hanya ada dua, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” ujar Yasir. Tambahnya, setelah pihaknya menjelaskan bahwa di BPJS Ketenagakerjaan juga ada program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun, ternyata banyak yang tertarik dengan program itu,” ungkap Yasir . Menurut M. Yasir, Pertimbangan mereka cukup logis. “Mereka juga ingin seperti aparatur sipil Negara atau ASN, ada yang akan diterima setelah Purna bakti nanti.” Implikasi dari hal itu, menurut Yasir, sejumlah pemerintahan nagari (Pemnag) di Kabupaten Pasaman mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) dan stake holder terkait untuk menerbitkan Surat Edaran (SE). Dikatakan Yasir, hal itu juga sudah dibicarakan dengan Kadis PMD Pasaman, yang juga dihadiri Sekretaris dan kepala bidang (kabid) belum lama ini. “Mereka tampak antusias,” tutup Yasir.