Pasaman, Nusantaramedia.co.id Kebahagiaan dan rasa haru tercermin dari wajah ratusan calon tenaga Pegawai Pemerntah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang SK nya diserahkan lansung oleh Bupati Pasaman di halaman kantor Bupati Pasaman, Kamis (24/08/2023)Dalam acara Pengambilan sumpah, Pelantikan dan Penanda tanganan Perjanjian kerja ( PPPK), Jabatan Fungsional Tenaga Guru dan tenaga tekhnis tahun anggaran 2022 dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman di hadiri oleh, Bupati Pasaman H.Benny Utama, Wakil Bupati Sabar AS, Sekretaris daerah Mara Ondak , Seluruh Asiaten , Kepala BKDSDM, Kepala Dinas Pendidikan, dan beberapa kepala SPD lainya. Untuk Pegawai P3K yang menerima SK nya pada hari ini sebanyak 602 orang, yang terbagi menjadi dua kategori jabatan diantaranya, Untuk jabatan Funsional tenaga guru sebanyak 586 ( Lima ratus delapan puluh enam) orang, sementara untuk jabatan Fungsional tenaga tekhnis sebanyak 16 ( enam belas) orang, ujar Kepala badan kepagawaian dan sumber daya manusia Kabupaten Pasaman, Joko RivantoHal ini dilaksanakan berdasarkan peraturan Badan Kepegawaian Negara nomor 18 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan Badan Kepegawaian Negara nomor 1 tahun 2019 tentang petunjuk tekhnis pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja pada pasal 31 ayat ( 3 ) Menyatakan,