PADANG, Nusantaramedia.co.id - Konflik memanas terjadi di Jalan Samudera, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, ketika sejumlah pedagang kaki lima (PKL) terlibat dalam cekcok sengit dengan petugas Satpol PP Kota Padang. Konflik tersebut bermula ketika para pedagang memutuskan untuk membentangkan spanduk di dekat jalan, menghalangi truk Satpol PP Kota Padang. Jumat (22/9/2023).
Dampak dari kejadian ini, truk milik Satpol PP Kota Padang terhenti total karena terhalang oleh aksi protes para pedagang. Saat situasi semakin memanas, terjadi aksi tarik menarik antara mayoritas pedagang kaki lima, yang kebanyakan adalah ibu-ibu, dengan petugas Satpol PP yang mayoritas wanita.
Tak lama kemudian, keributan pun pecah di lokasi tersebut. Para pedagang yang berharap pemerintah dapat memperbolehkan mereka kembali berjualan di bibir Pantai Padang mengeluarkan protes keras. Mereka menuntut agar hak mereka untuk berjualan di wilayah tersebut diakui dan diperbolehkan.
Upaya penertiban berlanjut dengan Satpol PP Wanita diamankan dan dilarikan dari dekat Monumen IORA Padang menuju ke dekat Pantai Puruih atau di depan Lapau Panjang Cimpago. Namun, para pedagang kaki lima tetap mengikuti perkembangan situasi. Akhirnya, dua orang petugas Satpol PP Wanita harus diamankan dan dibawa ke atas mobil guna menjaga ketertiban dan keamanan di lokasi.
Sebelumnya, pada siang hari yang sama, sejumlah pedagang kaki lima di Pantai Padang telah melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Samudera. Mereka menekankan pentingnya izin untuk berjualan di bibir Pantai Padang, menunjukkan keseriusan mereka dalam memperjuangkan hak tersebut.
Konflik ini menunjukkan ketegangan yang terus berkembang antara pedagang kaki lima dan pihak berwenang terkait izin berjualan di wilayah tertentu. Seiring berjalannya waktu, mungkin akan ada perkembangan lebih lanjut terkait perjuangan para pedagang kaki lima ini.
(Efrian Pratama)