BUKITTINGGI, Nusantaramedia.co.id - Satpol PP Bukittinggi berhasil mengamankan dua wanita yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK) pada Jumat, 22 September 2023. Kedua PSK ini tertangkap saat tengah melakukan transaksi ilegal di siang hari.Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bukittinggi, Joni Feri, mengungkapkan bahwa kedua wanita ini menjalankan usaha prostitusi secara daring dan dapat dipesan melalui aplikasi online. Penangkapan berlangsung di salah satu penginapan di kawasan Benteng Pasar Atas.