# Satresnarkoba polres dharmasraya

Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ringkus Pelaku Narkotika Shabu di Pulau Punjung/Doc.polres pessel

Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ringkus Pelaku Narkotika Shabu di Pulau Punjung

Hukum & Kriminal

18 Sep 2023
DHARMASRAYA, Nusantaramedia.co.id - Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis Shabu di Pulau Punjung. Pada hari Sabtu, tanggal 16 September 2023, pukul 22.00 WIB, petugas berhasil menangkap seorang warga Lubuk Bulang Pulau Punjung berinisial DS (39 tahun), yang merupakan seorang petani kebun. Penangkapan berlangsung di Jorong Jambu Lipo, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya. Dalam operasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Dharmasraya berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan peredaran narkotika jenis Shabu. Barang bukti yang disita antara lain berupa satu paket kecil yang dibungkus plastik klip bening berisi butiran kristal bening yang diduga sebagai narkotika Golongan I jenis Shabu. Selain itu, petugas juga menyita satu buah alat hisap Shabu yang terbuat dari botol kaca dengan terangkai pipa karet dan kaca pirek, dua buah korek api mancis, satu buah jarum api, satu unit timbangan digital yang dalam keadaan rusak, serta sepuluh buah plastik klip bening. Kapolres Dharmasraya, AKBP NURHADIANSYAH, S.I.K, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Rusmardu, SH, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai daerah tersebut sering digunakan untuk mengedarkan narkotika jenis Shabu. Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut. Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, petugas Satresnarkoba berhasil mengamankan pelaku DS dan barang bukti yang diduga terkait dengan peredaran Shabu. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Dharmasraya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Kasus ini akan terus diinvestigasi guna mempertanggungkan perbuatan pelaku dalam upaya memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut. (Raffa Ramadhan)