Nusantaramedia.co.id - Siskaeee, salah satu dari 16 pemeran dalam kasus rumah produksi film porno di Jati Padang, Pasar Minggu Jakarta Selatan, akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa. Siskaeee tiba di kantor polisi pukul 09.55 WIB dengan mengenakan pakaian berbentuk dress warna cokelat, rambut diikat, berkacamata, dan memakai masker warna hitam. Senin (25/09/2023).
Saat berbicara dengan wartawan di lokasi, Siskaeee mengaku merasa deg-degan menjelang pemeriksaan polisi. Meski begitu, dia menyatakan kesiapannya untuk diperiksa. "Amat sangat siap. Deg-degan mungkin sedikit, tapi karena sudah pernah menjalani BAP jadi sudah biasa," kata Siskaeee.
Ia juga menjelaskan bahwa alasan keterlambatannya dalam memenuhi panggilan polisi adalah karena baru pulang dari luar negeri. "Oh iya aku dari Kamboja kemarin. Banyak kerjaan live Perform gitu sih sama karaoke an. Asik," tambahnya.
Dalam kasus produksi film porno ini, Siskae merupakan salah satu dari 16 pemeran, dengan rincian 11 pemeran wanita dan 5 pemeran pria. Sebanyak 5 orang dari mereka telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, dengan inisial I atau Irwansyah, JAAS, AIS, AT, dan SE. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pasal ITE dan undang-undang Pornografi.
Pasal-pasal yang dikenakan kepada para tersangka adalah sebagai berikut:
Pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 dan/atau pasal 34 ayat 1 juncto pasal 50 UU no 19 tahun 2015 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 terkait dengan informasi dan transaksi elektronik.
Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan/atau pasal 4 ayat 2 juncto pasal 30 dan/atau pasal 7 juncto pasal 33 dan/atau pasal 8 juncto pasal 39 dan/atau pasal 9 juncto pasal 35 UU no 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, dan pemeriksaan Siskaeee diharapkan dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut terkait peran dan keterlibatannya dalam rumah produksi film tersebut.
(Ari Saputra)