Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Awan Nurmawan Nuh, merekomendasikan untuk memecat Rafael Alun Trisambodo (RAT) dari jabatannya sebagai pegawai Kemenkeu berdasarkan temuan tim investigasi yang menemukan adanya bukti pelanggaran yang dilakukan RAT. Pemecatan tersebut sudah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan akan ditindaklanjuti oleh Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi.