# Surat Peringatan

Pemerintah Kota Padang Gencar Atasi Pelanggaran Pedagang di Pantai Padang Demi Daya Tarik Wisata/Doc.@satpol pp

Pemerintah Kota Padang Gencar Atasi Pelanggaran Pedagang di Pantai Padang Demi Daya Tarik Wisata

Nusantara

14 Sep 2023
PADANG, Nusantaramedia.co.id - Pemerintah Kota Padang terus mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan daya tarik objek-objek wisata yang ada di wilayahnya. Salah satu yang menjadi fokus perhatian adalah penataan Pantai Padang sebagai kawasan wisata terpadu. Langkah ini diambil dengan tujuan menjadikan Pantai Padang sebagai destinasi wisata yang diminati oleh wisatawan baik dari dalam maupun luar Kota Padang. Rabu (13/09/2023). Pihak Pemerintah Kota Padang, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Kota Padang, melakukan sosialisasi kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Pantai Padang pada tanggal 13 September 2023. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pedagang terkait peraturan yang berlaku di kawasan tersebut. Pedagang yang Melanggar Diminta untuk Tidak Berjualan di Lokasi Tertentu Dalam sosialisasi tersebut, pedagang kaki lima yang melanggar peraturan diingatkan agar tidak lagi berjualan di lokasi yang tidak dibenarkan. Sebelumnya, Dinas Pariwisata juga telah mengirim surat kepada PKL terkait dengan edaran Walikota Padang tentang Optimalisasi Daya Tarik Wisata Pantai Padang kepada seluruh pedagang yang berjualan di bibir pantai. "PKL kita beri surat peringatan. Tentu kita tetap mengutamakan tindakan secara persuasif kepada masyarakat yang masih melanggar, seperti menggunakan trotoar dan bibir pantai untuk berjualan," ujar Raju Minropa, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang. Penegakan Peraturan Demi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Langkah ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta merupakan upaya untuk menjalankan peraturan kepala daerah. Tujuannya adalah untuk menjadikan Kota Padang yang indah menjadi lebih tertib dan aman, sehingga menjadi destinasi menarik bagi pengunjung. Selain itu, permasalahan terkait pungutan liar dan penggunaan lokasi payung ceper yang disinyalir digunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum juga telah menjadi perhatian. Raju Minropa menegaskan, "Pemaksaan untuk parkir, pungutan liar, serta adanya payung yang direndahkan yang disinyalir digunakan untuk berbuat maksiat, semuanya perlu ditertibkan." Langkah-langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Padang untuk menjaga dan meningkatkan kualitas objek wisata Pantai Padang. Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan Pantai Padang akan semakin memikat wisatawan lokal dan internasional, serta memberikan pengalaman wisata yang lebih baik bagi pengunjung. (Raffa Ramadhan)