# Tiga Pelaku Ditangkap

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu/Doc.polres agam

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu

Hukum & Kriminal

17 Sep 2023
AGAM, Nusantaramedia.co.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan menangkap tiga pelaku pada Jum'at, 15 September 2023. Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba, AKP Aleyxi Aubeydillah, S.H., mengungkapkan perincian kasus ini pada hari Sabtu, 16 September.Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah berinisial (H) Alias Anto, berusia 39 tahun, dan (AS) alias Andi, berusia 36 tahun, keduanya merupakan warga Jorong Muko-Muko, Kenagarian Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam. Sedangkan pelaku (S) alias Sadam, berusia 32 tahun, berasal dari Jalan Elang Sakti Gang Buntu, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.Penangkapan pertama terjadi ketika pelaku (H) alias Anto ditangkap sekitar pukul 17.45 WIB ketika sedang melakukan transaksi jual beli narkoba dengan pelaku (AS) di Simpang Sigiran, Jorong Muko-Muko, Kenagarian Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam. Dari tangan pelaku (H), petugas berhasil menyita barang bukti berupa 10 paket sabu siap edar yang disimpan di dalam jok sepeda motor, uang tunai hasil penjualan sabu senilai Rp. 700.000, 1 unit smartphone, dan sepeda motor.Pelaku (S) alias Sadam ditangkap di rumah pelaku (H), yang juga berada di daerah yang sama. Dari tangan pelaku (AS), petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu yang baru dibeli dari pelaku (H), 1 buah Handphone Android, dan sepeda motor.Selain itu, di rumah pelaku (H), petugas juga berhasil menemukan alat hisap sabu. Kasat Resnarkoba AKP Aleyxi Aubeydillah, S.H., menambahkan bahwa pelaku (H) berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu, sementara pelaku (S) membantu pelaku (H) untuk mendapatkan sabu yang dikirimkan melalui travel dari Kota Pekanbaru. Pelaku (AS) berperan sebagai pembeli sabu dari pelaku (H).Ketiga pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan saat ini telah dibawa ke Mapolres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Agam dan sekitarnya.(Ari Saputra)