BUKITTINGGI, Nusantaramedia.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bukittinggi telah berhasil mengamankan seorang wanita yang diduga menjadi pekerja seks komersial (PSK) dan seorang waria dalam operasi rutin yang berlangsung pada Selasa dan Rabu malam di kota ini.
Kasat Pol PP Bukittinggi, Joni Feri, mengungkapkan bahwa PSK tersebut berhasil diamankan di sebuah kamar hotel yang terletak di kawasan Benteng Pasar Atas pada Rabu dini hari, 20 September 2023. Sementara itu, waria yang diamankan berada di kawasan yang sama pada Selasa malam, (19/09/2023).
Diketahui bahwa keduanya bukan merupakan penduduk asli Bukittinggi, dan penangkapan mereka didasarkan pada laporan dari masyarakat yang resah akan keberadaan mereka di kota ini.
Setelah diamankan, kedua individu tersebut langsung dibawa menuju Markas Satpol PP, di mana mereka akan menjalani tes HIV untuk melihat kondisi kesehatan mereka.
Joni Feri menegaskan komitmen Satpol PP Bukittinggi dalam menjaga ketertiban dan keamanan kota. "Kami akan terus berupaya menumpas segala bentuk kemaksiatan di Kota Jam Gadang ini. Para pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku," ujarnya.
Selain itu, pimpinan mereka akan diperiksa untuk tes HIV/AIDS, dan bagi wanita yang diduga PSK, ada kemungkinan akan direkomendasikan untuk dikirim ke panti rehabilitasi Andam Dewi.
Sebelumnya, petugas Satpol PP sudah beberapa kali melakukan penertiban terhadap pelanggaran peraturan daerah sejenis, namun kasus serupa terus ditemui di lapangan, yang memaksa pihak berwenang untuk terus melakukan operasi rutin demi menjaga ketertiban dan moralitas di Kota Bukittinggi.
(Edo Putra)