Photo Doc NM
Photo Doc NM

Pasaman,(NM).co.id, Tanggapan dari beberapa Anggota Dewan Kabupaten Pasaman atas Sistem Pemilu Proporsional pemilihan tertutup pada 2024 nantinya. Rabu, ( 01/02/23 ).

Welly Suheri, ST Anggota Dewan Kabupaten Pasaman Dari Fraksi PKB Memberikan tanggapannya terhadap Pemilihan Pemilu Tertutup,Itu tergantung dari sudut pandang kita pengurus Partai maupun diluar kader Kepengurusan Partai.

"Saya selaku Kader Pengurus Partai memandang wacana itu terlalu mendadak karna itu akan berimbas pada proses Pencalekan yang nota banenya akan di selengarakannya diawal tahun 2024, mungkin untuk kondisi ini saya agak kurang sependapat untuk terus diberlakukannya  Pemilu Tertutup di 2024 ini,barang kali itu atau lebih tepatnya kita tunda untuk pemilu di 2029 akan datang", tukasnya.

Kalau dari Persefekif Demokrasi itu tergantung dari sudut pandang masyarakat banyak alam Demokrasi ini cendrung menurun dengan Proposional pemilihan tertutup. Karena akan menguntungkan pada pengurus-pengurus Partai dan minat masyarakat yang akan menjadi kader atau calek akan menurun. Ucapnya.

Hal senada di ungkapkan Nelfri Aspandi yang dari fraksi PKS juga memberitanggapan terhadap sistem Proposional Pemilihan tertup pada awal 2024 nantinya.

Waluapun kita dari kader Partai PKS sekaligus Anggota Dewan kita menolak dengan tegas Sistem Pemilu Proposional Pemilihan Tertutup karna banyak pertimbangan dan alasan yang ingin kita timbang dan sampaikan.

Bahwasannya Proposional tertutup ini sangat dekat dengan seksli dengan Pemilu yang akan berlansung hanya berjarak rentang waktu 1 tahun, maka ini akan menyulitkan baik dari internal Partai ataupun sistem input kita.

'Juga akan menyulitkan masyarat dalam menyampaikan aspirasinya terhadap tokoh atau calon yang akan di pilih dalam Pemilu itu sendiri, karena masyarakat tidak tahu siapa yang akan mereka pilih yang mereka pilih hanya Partai Politik saja. Sehinggga masyarakat akan sangat kesulitan dan tidak tahu siapa yang akan mereka usung atau mereka pilih dalam Pemilu itu sendiri.' kata Nelfri Aspandi.