Pasaman, Nusantaramedia.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRD) Kabupaten Pasaman secara resmi melantik dan mengangkat Nursal Lubis, melalui rapat Paripurna ke 36 Pengambilan sumpah anggota DPRD Kabupaten Pasaman pengganti antar waktu sisa masa jabatan 2019 -2024. Senin ( 27/11/2023)Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut di saksikan langsung oleh Bupati Pasaman Sabar.AS, Forkopimda, Seluruh pimpinan dan Anggota DPRD Pasaman, Kepala OPD, Camat se Pasaman, Wali Nagari, Tokoh Masayarakat, dan kaum. Keluarga dan Family dari anggota DPRD yang baru di lantik.Nursal Lubis, dilantik sebagai PAW anggota DPRD Pasaman menggantikan Rudi Aspirasi dari Partai Demokrat daerah pemilihan dapil III Pasaman, dimana pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Pasaman Bustomi, didampingi oleh wakil ketua Yasri, dan Danny Ismaya.Sementara itu ketua DPRD Pasaman Bustomi, SE. MM saat membacakan surat keputusan Gubernur nomor, 171 / 772 /2023, menyebutkan tentang peresmian pemberhentian dengan hormat Rudi Aspirasi dari kedudukan sebagai anggota DPRD Pasaman periode 2019–2024, yang berlaku semenjak surat pemberhentiannya di keluarkan.Ketua DPRD Pasaman Bustomi berharap dengan telah disumpah dan di lantik menjadi Anggota DPRD Pasaman kiranya dapat menjalankan tugas dan fungsinya selaku anggota dewan dengan baik dengan penuh rasa tanggung jawab, baik terhadap Tuhan yang maha Esa, diri sendiri maupun terhadap masyarakat Pasaman.Bupati Pasaman Sabar AS dalam sambutanya dalam kesempatan tersebut menyebutkan, Pengucapan sumpah Saudara Nasrul Lubis bisa dikatakan merupakan masa pengabdian lanjutan dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat.Bupati berharap kiranya. Saudara Nasrul Lubis yang telah dilantik, dapat kembali bekerjasama dan saling mengisi untuk mengantarkan aspirasi agar tercapainya kesejahteraan masyarakat.Pemerintah Daerah dan DPRD adalah mitra dalam melaksanakan berbagai program pembngunan, dalam hal ini kontrol dari DPRD juga sangat diharapkan agar pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan tetap berjalan dengan benar dan dapat dipertanggung jawabkan kepada masyarakat, tutup Sabar AS.