Aksi demo Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) di depan Mabes Polri mendesak polisi menangkap penista agama Zulkifli Hasan, Kamis (21/12/2023).
Aksi demo Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) di depan Mabes Polri mendesak polisi menangkap penista agama Zulkifli Hasan, Kamis (21/12/2023).


Forum Ummat Islam Bersatu (FUIB) menggelar aksi demo di depan Mabes Polri yang bertajuk 'Tangkap Penista Agama Zulkifli Hasan', di kawasan depan Museum Polri (21/12).

Pantawuan massa tampak membawa beberapa atribut seperti spanduk bertuliskan 'Jangan kau nodai agamamu demi meraih jabatan duniawi'. 'Tangkap Zulkifli Hasan sang penista agama' dan 'Pak Kapolri segera tangkap dan adili penista agama Zulkifli Hasan

Tidak hanya itu, terlihat pada spanduk juga terdapat foto Menteri Perdagangan (Mendag) sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas yang sengaja dicoret dengan menggunakan tanda silang merah. 

"Candaan Zulhas sangat mencederai agama. Walaupun ini candaan, tapi sangat mencoreng nilai agama Islam. Kita hadir di sini sebagai bentuk kecintaan kita kepada Islam," kata orator dari atas mobil komando. 

Ketua FUIB Rahmat Himran menilai, pernyataan Zulhas merupakan penistaan agama. Untuk itu dia mengajak seluruh ormas Islam untuk melaporkan Zulhas ke Mabes Polri pada Kamis (21/12/2023).

"Sehubungan dengan viralnya video pidato Zulkifli Hasan yang dinilai sangat melukai umat Islam, di mana Zulkifli Hasan menjadikan sholat sebagai bahan candaan dan guyonan," kata Rahmat Himran, Rabu (20/12/2023). 

"Dalam pidato tersebut sangat jelas Zulkifli Hasan menyatakan saat ini banyak jamaah yang salat tidak menyebutkan amin dalam akhir bacaan surat Alfatihah. Ini merupakan penistaan agama yang sangat keji," ucapnya.

Sementara itu Wakil Presiden Respons Candaan Zulhas soal Salat: Jangan seperti Kanak-Kanak, tuturnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai apa yang dilakukan Zulhas merupakan bentuk fanatisme buta yang melampaui batas, demi mendukung pasangan calon (paslon) dalam Pilpres 2024.

“Ini bukan saja offside, tapi sudah menimbulkan kegaduhan di masyarakat bawah. Apalagi kita selama ini sudah punya rambu-rambu terkait materi yang menyangkut Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan," kata LaNyalla, dalam keterangannya yang disiarkan di akun Instagram dpdri, Rabu (20/12/2023).

Oloan Hrp