Targetkan 7 Kursi di DPRD Pasaman, DPD PKS Daftarkan Bacaleg ke KPU Pasaman.
Targetkan 7 Kursi di DPRD Pasaman, DPD PKS Daftarkan Bacaleg ke KPU Pasaman.

Pasaman,NM.co.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pasaman adakan Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pasaman pada Pemilu 2024, Rabu (11/05/2023)

Partai Keadilan Sejahtera (PKS ) mengantarkan berkas pendaftaran Bacaleg untuk Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman.

Pendaftaran Bacaleg Partai Keadilan Sejahtera langsung dipimpin Ketua DPD Nelfri Asfandi di dampingi pengurus dan Bacaleg serta di terima Komisioner KPU Pasaman, turut hadir Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman.

Nelfri Asfandi mengatakan saat Press Realase dengan  awak media.,"PKS optimistis dapat memenangkan Pemilu  pada 2024 ntinya dengan menempatkan 7 kursi  di DPRD Kabupaten Pasaman," ujarnya

Menurutnya untuk mencapai target tersebut pihaknya telah mengusung bakal calon anggota dewan (BCAD) dari seluruh kalangan yang berpotensial yang sesuai dengan visi misi Partai PKS.

Selanjutnya, Ia juga menyebutkan telah mendaftarkan 35 orang  bacalegnya  dan PKS mendapatkan status lengkap dan diterima oleh KPU Kabupaten Pasaman.

Terakhir Nelfri Asfandi mengatakan terkait dengan sistim Proposional Pemilu pada Pileg 2024, Partai PKS mendukung  penuh sistim persional terbuka.

"Harga mati bagi Partai PKS mulai dari DPP, DPW dan DPD kita telah diarahkan mendukung penuh sistim personal terbuka pada Pileg 2024," tutupnya.