Gedung Kantor Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Sumatera Utara.
Gedung Kantor Dinas Pendidikan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Sumatera Utara.

TAPSEL, Nusantaramedia.co.id - Badan Pemeriksa Keuangan menemukan 22 sekolah Bermasalah dari pemeriksaan secara uji petik atas dokumen pertanggungjawaban penggunaan dana BOS Reguler TA 2022 pada 24 sekolah diketahui terdapat permasalahan pada 22 sekolah. Diantara permasalahan tersebut anta lain :

a. Bukti pertanggungjawaban atas penggunaan dana BOS lebih besar dari kondisi senyatanya sebesar Rp30.977.200

b. Pembayaran pengganti uang transport melebihi Standar Satuan Harga (SSH) sebesar Rp8.358.750

c. Penggunaan dana BOS tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang lengkap  dan sah sebesar Rp15.397.000

d. Penggunaan dana BOS tidak sesuai dengan Juknis Rp90.460.000

e. Duplikasi pembayaran kegiatan sebesar Rp2.960.000

f. Belanja dana BOS tidak sesuai kondisi senyatanya sebesar Rp29.768.000

Hasil pemeriksaan secara uji petik oleh BPK atas dokumen pertanggungjawaban penggunaan dana BOS pada sembilan sekolah, diketahui bahwa terdapat belanja yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya sebesar Rp29.768.000.

Menurut BPK Permasalahan tersebut mengakibatkan kelebihan pembayaran atas penggunaan dana BOS sebesar Rp177.920.950.

Permasalahan tersebut disebabkan :

a. Pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana BOS belum dilakukan

b. Kepala sekolah kurang optimal dalam mengawasi penggunaan dana BOS

c. Bendahara sekolah terkait kurang cermat dalam menguji kebenaran perhitungan tagihan sebelum melakukan pembayaran. 

BPK merekomendasikan kepada Bupati Tapanuli Selatan agar :

a. Membentuk tim dana BOS

b. Memerintahkan kepala sekolah terkait supaya

c. Lebih optimal dalam mengawasi penggunaan dana BOS

d. Menginstruksikan bendahara sekolah terkait lebih cermat dalam menguji kebenaran perhitungan tagihan sebelum melakukan pembayaran.