Pedagang Pantai Padang Sepakat Berhenti Berjualan Sementara, Akan Dilakukan Diskusi Terkait Penertiban/Doc.satpol pp padang
Pedagang Pantai Padang Sepakat Berhenti Berjualan Sementara, Akan Dilakukan Diskusi Terkait Penertiban/Doc.satpol pp padang

PADANG, Nusantaramedia.co.id - Pantai Padang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pantai Padang telah sepakat untuk berhenti berjualan sementara waktu, menyusul insiden cekcok dengan petugas gabungan yang sedang melakukan penertiban. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan ruang bagi PKL untuk melakukan diskusi guna menyelesaikan permasalahan yang ada di kawasan Pantai Padang. Sabtu (16/09/2023).

Insiden cekcok antara petugas penertiban dan pedagang terjadi saat petugas berusaha mengamankan barang-barang yang melanggar aturan. Bahkan, beberapa pedagang tampak sengaja berhenti di depan truk Satpol PP yang membawa barang-barang mereka.

Pedagang-pedagang ini telah diundang ke Kantor Walikota Padang untuk mengikuti diskusi pada Senin (18/9/2039) terkait aturan berjualan di kawasan Pantai Padang. Ekos Albar, salah satu petugas penertiban, menjelaskan bahwa penertiban dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari Jalan Samudera, depan hotel My All, hingga Lapau Panjang Cimpago (LPC) Kota Padang.

"Kami meminta kepada pedagang agar bersedia mengikuti aturan, karena penertiban ini ditujukan kepada mereka yang melanggar aturan yang jelas terkait berjualan di kawasan Pantai Padang," ujarnya.

Kasat Pol PP Padang, Raju Minropa, mengungkapkan bahwa sekitar 267 personel gabungan telah dikerahkan untuk mengamankan dan melakukan penertiban terhadap PKL di kawasan Pantai Padang.

"Selain personel Satpol PP, kami juga melibatkan personel dari TNI, Polri, dan pihak terkait lainnya dalam penertiban PKL di Pantai Padang ini," kata Raju.

Raju menambahkan bahwa barang-barang yang disita selama penertiban dapat diambil kembali di Mako Satpol PP. Namun, barang-barang tersebut akan diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku karena telah melanggar hukum.

Untuk menjaga kenyamanan pengunjung, Raju menyatakan bahwa tim gabungan, termasuk personel Satpol PP, TNI, dan Polri, akan terus mengawasi kawasan Pantai Padang dengan menempatkan sekitar 20 orang personel di pos-pos yang telah ada sebelumnya.

Demikianlah perkembangan terbaru terkait penertiban pedagang di Pantai Padang, Kota Padang, yang saat ini sedang memasuki tahap diskusi guna mencapai penyelesaian yang adil bagi semua pihak terlibat.

 

(Ari Saputra)