PADANG, Nusantaramedia.co.id - Pantai Padang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pantai Padang telah sepakat untuk berhenti berjualan sementara waktu, menyusul insiden cekcok dengan petugas gabungan yang sedang melakukan penertiban. Hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan ruang bagi PKL untuk melakukan diskusi guna menyelesaikan permasalahan yang ada di kawasan Pantai Padang. Sabtu (16/09/2023).Insiden cekcok antara petugas penertiban dan pedagang terjadi saat petugas berusaha mengamankan barang-barang yang melanggar aturan. Bahkan, beberapa pedagang tampak sengaja berhenti di depan truk Satpol PP yang membawa barang-barang mereka.Pedagang-pedagang ini telah diundang ke Kantor Walikota Padang untuk mengikuti diskusi pada Senin (18/9/2039) terkait aturan berjualan di kawasan Pantai Padang. Ekos Albar, salah satu petugas penertiban, menjelaskan bahwa penertiban dilaksanakan secara bertahap, dimulai dari Jalan Samudera, depan hotel My All, hingga Lapau Panjang Cimpago (LPC) Kota Padang.