Pasaman,NM.Co.Id - Memang patut diacungi jempol Polres Pasaman dibawah kepemimpinan AKBP Yudho Huntoro SIk MH dengan sigap dan tegas terus memberantas berbagai kejahatan terutama peredaran narkoba yang bisa merusak generasi bangsa, terbukti Polres Pasaman kembali berhasil mengungkap dan menangkap pelaku peredaran narkoba jenis sabu-sabu senilai Rp 700 juta.
Kapolres Pasaman AKBP Yudho Huntoro Sik MH dalam keterangan pers nya yang didampingi Kasat Narkoba AKP, Ahmad Ramadhan, Kabag Ops AKP Budhi dan kasi Humas AKP Sudirman di Aula Polres Pasaman. Senin (17/4).
Kapolres menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang didapat oleh sat narkoba polres Pasaman dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis sabu dari daerah Sumatra Utara menuju Sumatra barat melalui wilayah hukum polres Pasaman maka sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan. Terang Yudho.
Pada pukul 01.30 wib (11/4) sat Resnarkoba dibantu unit sat Reskrim dan propam polres Pasaman berhasil menghentikan satu unit mobil merek Suzuki Escudo warna hitam no pol BA 1268 TE di jalan lintas Sumatera Medan - Bukittinggi tepatnya di Aia Dadok nagari Air Manggis kecamatan lubuk Sikaping dan berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni Irwan 40 th asal kayu kasak nagari salareh Aia kecamatan Palembayan Agam dan Agus ulharikor 36 th asal nagari batu talang kecamatan Harau kabupaten limapuluh kota , setelah pelaku diamankan petugas melakukan penggeledahan dan menemukan dibawah kursi sopir bungkusan kantong plastik warna hijau yang berisikan tujuh paket besar narkotika jenis sabu yang masing-masing dibungkus dengan plastik klip bening.
Diketahui tujuh paket sabu dibawa kedua pelaku dari kabupaten Simalungun Sumut menuju daerah Ampek Nagari kabupaten Agam, dan apabila berhasil diedarkan atau dijual sabu tersebut ditaksir senilai Rp 700 juta ucap Kapolres.
Dengan berhasil nya ditangkap kedua pelaku peredaran narkotika tersebut maka kita telah berhasil menyelamatkan setidaknya 3500 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika jenis sabu, yang jelas kita tidak akan mentolerir bentuk bentuk kejahatan dan akan terus kita berantas ujar Kapolres Yudho Huntoro yang sebelumnya bertugas di divisi Humas mabes polri.
Sementara itu kasat narkoba polres Pasaman AKP Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa para pelaku kasus narkoba ini merupakan pemain lama dan sudah pernah menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan.