Partai Demokrat Kabupaten Pasaman menggelar rapat konsolidasi partai di aula hotel arumas lubuk Sikaping (3/4) yang dihadiri oleh pengurus DPC,  pengurus PAC, para bakal caleg dan para kader Demokrat kabupaten Pasaman.
Partai Demokrat Kabupaten Pasaman menggelar rapat konsolidasi partai di aula hotel arumas lubuk Sikaping (3/4) yang dihadiri oleh pengurus DPC,  pengurus PAC, para bakal caleg dan para kader Demokrat kabupaten Pasaman.

Pasaman,NM.co.id - Berkaitan akan terulang nya kasus Partai Demokrat kubu Moeldoko, yaitu peninjauan kembali yang diajukan ke Mahkamah Agung oleh kubu Moeldoko maka untuk menjaga soliditas dan loyalitas pengurus, kader, serta simpatisan Partai Demokrat maka Partai Demokrat Kabupaten Pasaman menggelar rapat konsolidasi partai di aula hotel arumas lubuk Sikaping (3/4) yang dihadiri oleh pengurus DPC, pengurus PAC, para bakal caleg dan para kader Demokrat kabupaten Pasaman.

Ketua DPC Demokrat kabupaten Pasaman Sabar AS yang menjabat Wabup Pasaman, yang membuka secara resmi acara konsolidasi ini dalam paparannya menyampaikan bahwa menghadapi pemilu tahun 2024 mendatang Partai Demokrat kabupaten Pasaman mentargetkan semua daerah pemilihan (dapil ) memiliki kursi, dari lima dapil dipasaman partai Demokrat menargetkan perolehan 7 kursi di DPRD kabupaten Pasaman itu arti sama dengan 20 persen kursi di DPRD sehingga nantinya Demokrat kabupaten Pasaman bisa mengusung sendiri kadernya untuk maju memimpin kabupaten Pasaman, ujar Sabar AS.

Wakil Bupati Sabar AS yang disebut -  sebut akan menjadi bupati Pasaman pada tahun 2023 ini disebabkan bupati Pasaman saat ini Benny Utama digadang-gadang akan mencalonkan diri ke DPR RI sehingga bupati Pasaman akan digantikan oleh bapak Sabar AS.

Selanjutnya usai melakukan konsolidasi di aula hotel Arumas, kader Demokrat yang dipimpin Sabar AS ini dengan semangat bergelora bergerak bersama mendatangi kantor pengadilan negeri lubuk Sikaping untuk meminta perlindungan hukum sekaligus menyerahkan surat permohonan yang diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping Forci Nilma Darma SH,MH

Sabar AS yang didampingi Ketua Pengadilan dan sejumlah kader Demokrat di pengadilan negeri lubuk Sikaping (3/4) Nusantara Media menjelaskan bahwa kita datang ke pengadilan negeri ini dalam rangka menunjukkan bahwa partai Demokrat satu komando dibawah kepemimpinan AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) yang sah dan legal di republik Indonesia juga membuktikan bahwa kader Demokrat solid ,kompak dan loyal terhadap mas AHY.

Kemudian juga kedatangan kepengadilan Negeri ini untuk menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum ke mahkamah agung, dimana semua DPC partai Demokrat juga menyampaikan, termasuk DPC partai Demokrat kabupaten Pasaman menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum ke Pengadilan Negeri lubuk Sikaping gunanya adalah menunjukkan  bahwa kader Demokrat mendukung dan pasang badan untuk kepemimpinan AHY.

" Sekali lagi kepemimpinan AHY adalah legal dan sah secara hukum, jadi ada upaya PK yang diajukan kubu Moeldoko itu menunjukkan dasar hukum yang tidak jelas karena novum yang disampaikan itu merupakan bukti bukti yang telah berlalu yang telah diproses secara hukum, " ucap Sabar AS .