JAKARTA, Nusantaramedia.co.id - Diketahui dari hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2022 mengungkap penetapan dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng dan BBM sebesar Rp44.445.900.000 terindikasi tidak sesuai ketentuan.