# 2 Pelaku Narkotika

Satresnarkoba Polres Agam Terus Beraksi: 2 Pelaku Narkotika Ditangkap, Barang Bukti Sabu Disita/Doc.polres agam

Satresnarkoba Polres Agam Terus Beraksi: 2 Pelaku Narkotika Ditangkap, Barang Bukti Sabu Disita

Hukum & Kriminal

19 Sep 2023
AGAM, Nusantaramedia.co.id - Komitmen yang kuat dari jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya semakin terlihat. Hanya dua hari setelah berhasil menangkap dua pengedar dan seorang pemakai narkotika jenis sabu-sabu di Simpang Sigiran, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Satresnarkoba Polres Agam kembali sukses dalam tindakan penangkapan.Kapolres Agam, melalui Kasatresnarkoba AKP Aleyxi Aubeydillah, S.H., mengonfirmasi peristiwa ini pada Senin (18/09/2023). Ia mengungkapkan bahwa dua pelaku baru yang berhasil ditangkap adalah berinisial (ZS) alias Hasan, berusia 32 tahun, warga Jorong Tanjuang Batuang, Kenagarian Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, dan (HY) alias Anto Akang, berusia 48 tahun, warga Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.Penangkapan terhadap (ZS) dan (HY) dilakukan pada hari Minggu tanggal 17 September 2023, sekitar pukul 18.30 WIB di Jorong Koto Kaciak, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.Kasatresnarkoba menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku ini berawal dari laporan warga setempat yang mulai mencurigai perilaku mereka. Informasi tersebut menjadi dasar bagi tim operasional Satresnarkoba Polres Agam, yang dipimpin oleh AKP Aleyxi Aubeydillah, S.H., untuk melakukan penyelidikan serius hingga berhasil menangkap kedua pelaku.Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mencakup 1 paket narkotika jenis sabu, 2 unit handphone, 4 buah plastik klip, dan 1 unit sepeda motor. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut.Tindakan tegas Satresnarkoba Polres Agam ini merupakan bagian dari upaya pihak berwenang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Agam. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus aktif dalam memberikan informasi jika mencurigai kegiatan terkait narkotika guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari bahaya narkoba.(Edo Putra)