Nusantaramedia.co.id - Komandan Pomdam Jaya, Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka dalam kasus penculikan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian pemuda Aceh, Imam Masykur (25), merupakan anggota TNI rekan satu angkatan. Tiga tersangka tersebut adalah Praka RM dari Paspampres, Praka HS dari Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda. Pernyataan ini disampaikan oleh Irsyad dalam konferensi pers di Pomdam Jaya, Jakarta Selatan, pada Selasa (29/08/2023).
Irsyad menyatakan bahwa tiga tersangka ini juga berasal dari Aceh, seperti korban. Meskipun demikian, ia menegaskan bahwa para pelaku tidak memiliki hubungan pribadi dengan korban dan tidak mengenalnya secara rinci. Namun, para pelaku memiliki pengetahuan mengenai kegiatan dan komunitas di mana korban beraktivitas.
"Mereka tidak mengenal secara detail orang, korban. Tapi mereka mengetahui komunitas korban ini kegiatannya apa saja. Tidak saling kenal, tapi tahu, kan korban ini berasal dari Aceh, komunitas orang-orang Aceh di tempat itu, apa kegiatannya mereka tahu," ujar Irsyad.
Menurut Irsyad, Pomdam dan Polda Metro Jaya masih tengah mendalami kegiatan yang dilakukan oleh korban selama ini. Korban diduga terlibat dalam penjualan obat terlarang, meskipun hal ini masih dalam tahap penyelidikan yang dilakukan oleh Polda.
"Tersangka berinisial MS dan merupakan kakak ipar Praka RM," tambah Irsyad. Satu warga sipil dengan inisial MS juga terlibat dalam kasus ini dan sedang ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen Hamim Tohari, turut memberikan penjelasan bahwa selain tiga anggota TNI, satu warga sipil juga menjadi tersangka dalam kasus ini.
Penyelidikan terus berlanjut guna mengungkap lebih banyak fakta mengenai insiden ini dan menjelaskan hubungan antara para tersangka serta korban dalam kasus yang telah menimbulkan perhatian luas ini.
(Muhammad Fadil)