PADANG, Nusantaramedia.co.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) kembali menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor guna meringankan beban masyarakat. Program inovatif ini akan berlangsung selama satu bulan, dimulai dari 23 Agustus hingga 23 September 2023. Informasi mengenai program tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, @bapendasumbar, pada hari Sabtu (26/8/2023).Program yang dinamakan