JAKARTA, Nusantaramedia.co.id - Komisaris Utama (Komut) Pertamina Patra Niaga, Basuki Tjahja Puranama alias Ahok merespon serius terhadap dugaan sejumlah agen LPG di Sumbar tidak memenuhi atau memiliki kantor dan gudang sesuai syarat yang ditetapkan oleh Pertamina. Baru-baru ini Agen itu masih dibiarkan beroperasi oleh Pertamina Regional Sumbagut.
"Saya sudah minta Direksi cabut izin agen - agen yang bermasalah," kata Ahok kepada media, Jumat (01/09/2023).
Hal itu kata Ahok sudah Ia sampaikan ketika rapat dengan Direksi Pertamina Kamis 31 Agustus 2023 kemarin.
Dalam menjamin kebutuhan masyarakat, Ahok juga meminta untuk memastikan operasi pasar yang efektif di tingkat desa atau nagari.
"Langsung dari SPBE operasi pasar di desa-desa sesuai jatah permintaan dari warga. Hari nya ditetapkan tiap minggu sekali," tegasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, persoalan ini mencuat ketika ada laporan pengaduan masyarakat kepada Pertamina. Awalnya, Sales Area Manager Sumbar Pertamina Patra Niaga, Narotama Aulia Fazri, telah dicoba dihubungi melalui telepon seluler namun tidak menjawab dan Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria beberapa kali dikonfirmasi tak kunjung memberikan informasi yang jelas.
Pada 25 Agustus 2023, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, mengatakan belum tahu terkait pengaduan masyarakat soal permasalahan agen LPG di Sumbar. Sementara Pertamina sudah mengecek ke lapangan Juli 2023.
“Saya sampaikan kepada tim di Sumatera Barat agar mengedukasi kembali para agen. Mohon maaf atas keterbatasan saya dalam menjawab pertanyaan. Saya akan mencari informasi lebih lanjut bersama rekan-rekan di Padang,” ujar Susanto Satria kepada media, Jumat (25/08/2023).
Kemudian setelah terbitnya pemberitaan dan disampaikan media ke Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahja Puranama. Pertamina Patra Niaga Sumbagut memberikan penjelasan pada 28 Agustus 2023, dan mengakui ada beberapa temuan.
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria mengatakan, hasil pengecekan menunjukkan bahwa kantor dan gudang beberapa agen tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Pertamina, meskipun telah lama beroperasi atau memiliki izin.
"Kami menemukan bahwa beberapa agen sudah memiliki kantor dan gudang. Namun, perlu dilakukan perbaikan, termasuk perbaikan kantor, gudang dan alamat. Selain itu, ada agen yang sudah (baru) memiliki lahan untuk rencana pembangunan gudang," kata Susanto August Satria.
Dengan langkah tegas, Komisaris Utama Basuki Tjahja Puranama berharap bahwa tindakan ini akan membawa perbaikan dalam operasi agen-agen LPG, serta memastikan pelayanan terhadap masyarakat yang berhak akan subsidi LPG 3 Kg.
(Darlinsah)