# Ditangkap Warga

Pria Berinisial RB (31) Ditangkap Setelah Terlibat Pencurian Motor di Pesisir Selatan/Dok.polres pessel

Pria Berinisial RB (31) Ditangkap Setelah Terlibat Pencurian Motor di Pesisir Selatan

Hukum & Kriminal

26 Sep 2023
PESISIR SELATAN, Nusantaramedia.co.id - Seorang pria berinisial RB (31) asal Nagari Koto Berapak, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, harus menghadapi masalah hukum setelah terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di kawasan Cumateh, Nagari Duku, Kecamatan Koto XI Tarusan.Kapolsek Koto XI Tarusan, IPTU Donny Putra, mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku terjadi sekitar pukul 03.00 WIB pada Selasa, (26/09/2023), dini hari, setelah pelaku berhasil diamankan oleh warga setempat. Pelaku yang kemudian diidentifikasi sebagai RB, berumur 31 tahun, dan beralamat di Kampung Koto Berapak Kenagarian Koto Berapak Kecamatan Bayang.Menurut Kapolsek, pengungkapan kasus pencurian ini terjadi setelah pelaku dan seorang temannya mencoba melarikan diri dengan motor curian. Mereka menggunakan metode mendorong motor curian sambil mengendarai motor lainnya.Keberhasilan penangkapan ini berawal saat warga setempat mendengar kebisingan dan mendapati adanya aktifitas mencurigakan. Salah satu warga dengan cepat memberi tahu penduduk lainnya, dan teriakan tersebut menarik perhatian banyak orang.