Pria Berinisial RB (31) Ditangkap Setelah Terlibat Pencurian Motor di Pesisir Selatan/Dok.polres pessel
Pria Berinisial RB (31) Ditangkap Setelah Terlibat Pencurian Motor di Pesisir Selatan/Dok.polres pessel

PESISIR SELATAN, Nusantaramedia.co.id - Seorang pria berinisial RB (31) asal Nagari Koto Berapak, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat, harus menghadapi masalah hukum setelah terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor di kawasan Cumateh, Nagari Duku, Kecamatan Koto XI Tarusan.

Kapolsek Koto XI Tarusan, IPTU Donny Putra, mengungkapkan bahwa penangkapan pelaku terjadi sekitar pukul 03.00 WIB pada Selasa, (26/09/2023), dini hari, setelah pelaku berhasil diamankan oleh warga setempat. Pelaku yang kemudian diidentifikasi sebagai RB, berumur 31 tahun, dan beralamat di Kampung Koto Berapak Kenagarian Koto Berapak Kecamatan Bayang.

Menurut Kapolsek, pengungkapan kasus pencurian ini terjadi setelah pelaku dan seorang temannya mencoba melarikan diri dengan motor curian. Mereka menggunakan metode mendorong motor curian sambil mengendarai motor lainnya.

Keberhasilan penangkapan ini berawal saat warga setempat mendengar kebisingan dan mendapati adanya aktifitas mencurigakan. Salah satu warga dengan cepat memberi tahu penduduk lainnya, dan teriakan tersebut menarik perhatian banyak orang.

"Saat diketahui ada maling, salah satu warga berteriak. Saat berteriak, pelaku berhasil diamankan, sementara rekannya berhasil melarikan diri," terang Kapolsek.

Kapolsek Donny menambahkan bahwa pelaku berhasil diamankan oleh warga yang kemudian membentuk kerumunan massa di sekitar pelaku. Untuk menghindari potensi amukan massa yang dapat membahayakan pelaku, petugas Bhabinkamtibmas segera menghubungi piket SPKT Polsek Koto XI Tarusan untuk mengamankan pelaku.

Pelaku saat ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, sementara upaya untuk menangkap rekannya yang melarikan diri masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

 

(Ari Saputra)