PESISIR SELATAN, Nusantaramedia.co.id - Dua orang tahanan yang kabur dari sel Polsek Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas gabungan. Mereka adalah Mardianto dan Dori Nasko yang berhasil ditangkap di sebuah rumah warga di Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Jambi, sekitar pukul 02.00 WIB. Sabtu (09/09/2023)
Kasat Reskrim AKP Andra Nova mengungkapkan bahwa kedua pelaku tahanan kabur tidak mampu menghindari penangkapan saat petugas gabungan dari Satreskrim Polres Pessel dan Polsek Pancung Soal, dengan bantuan tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci, menggepung sebuah rumah warga di Desa Muara Hemat. "Terhadap kedua DPO ini langsung dilakukan upaya penangkapan paksa dalam perkara tahanan kabur dari sel Mapolsek Pancung Soal," ujar AKP Andra Nova melalui keterangan resminya.
Dengan penangkapan ini, kata Andra, semua tahanan kabur yang sebelumnya melarikan diri telah berhasil ditangkap.
Sebelumnya, pada Senin (04/09/2023), sebanyak 11 tahanan kabur berhasil melarikan diri dari sel Mapolsek Pancung Soal sekitar pukul 02.00 WIB. Namun, sembilan di antaranya berhasil diamankan tak lebih dari tiga hari setelah melarikan diri.
Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono, menyatakan bahwa dari sembilan tahanan yang berhasil diamankan, empat di antaranya ditangkap oleh jajaran Polres Pessel dengan bantuan tim gabungan Polda Sumatera Barat. Sementara lima tahanan lainnya diserahkan oleh pihak keluarga. "Alhamdulillah, berkat kerjasama tim gabungan dan bantuan masyarakat serta pihak keluarga tersangka, sebanyak sembilan tahanan berhasil diamankan kembali dalam waktu 3x24 jam," ujar AKBP Novianto Taryono pada Kamis (07/09/2023).
Kapolres Pesisir Selatan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Tim Gabungan Kepolisian dalam mencari dan menemukan kembali seluruh tahanan, termasuk masyarakat yang telah membantu dalam pencarian.
Berikut adalah daftar nama-nama tahanan yang berhasil diamankan:
BC, 23 tahun, laki-laki
AS, 25 tahun, laki-laki
M.I, 22 tahun, laki-laki
AM, 34 tahun, laki-laki
ES, 27 tahun, laki-laki
FS, 20 tahun, laki-laki
SB, 20 tahun, laki-laki
NI, 21 tahun, laki-laki
AM, 19 tahun, laki-laki
MO, 44 tahun, laki-laki (Terakhir ditangkap).
DO, 39 tahun, laki-laki (Terakhir ditangkap).
Saat ini, ke-11 tahanan tersebut berada di ruang tahanan Mapolres Pessel dan sedang dalam pengawasan intensif.
(Efrian Pratama)