PAYAKUMBUH, Nusantaramedia.co.id - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Intelijen Kepolisian Resor Payakumbuh telah berhasil mengungkap kasus pencurian ternak yang telah meresahkan para peternak hewan sapi di Kota Payakumbuh selama beberapa waktu belakangan ini. Keberhasilan ini tercapai dengan penangkapan empat orang tersangka yang terlibat dalam kasus ini, yakni Eka (38), Fiki (23), Yusrizal (46), dan Badris (60), yang ditangkap di lokasi yang berbeda.
Kasat Reskrim AKP Elvis Susilo, yang mewakili Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K.M.H, menyatakan, "Betul kita telah menangkap pelaku pencurian ternak beserta penadahnya sebanyak empat orang di tempat yang berbeda."
Menurut AKP Elvis, pengungkapan kasus pencurian ternak ini dimulai dengan penangkapan dua tersangka utama yang bertindak sebagai eksekutor, yaitu Eka dan Fiki, di Kelurahan Tanah Mati pada Jumat (22/09/2023) siang. "Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi di lapangan, kita berhasil menangkap keduanya saat bersantai di rumah tersangka Eka," jelas AKP Elvis.
Setelah mendapatkan keterangan dari dua tersangka tersebut, polisi melakukan pengembangan hingga berhasil mengidentifikasi dua nama lain yang berdomisili di Kota Padang. Kedua orang ini merupakan penadah dan pemotong daging sapi hasil curian.
Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh tak menunggu lama untuk melakukan pengembangan ke Kota Padang. Dengan bantuan Tim Klewang Sat Reskrim Polresta Padang, tersangka Yusrizal dan Badris berhasil diringkus di Jl Marapalam Raya No 13 Kota Padang pada Sabtu (23/09/2023).
AKP Elvis juga mengungkapkan bahwa kedua tersangka Eka dan Fiki adalah pelaku spesialis dalam pencurian hewan ternak yang menjadi buruan di beberapa daerah, termasuk Kabupaten 50 Kota, Kabupaten Agam, Tanah Datar, dan Kota Payakumbuh. Selain hewan ternak sapi, hewan ternak jenis "Itiak" (bebek) juga menjadi sasaran para pelaku pencurian ini.
"Setelah kita kalkulasikan, setidaknya ada 16 lokasi pencurian oleh tersangka ini yang tersebar di beberapa daerah selain Payakumbuh, seperti Kabupaten 50 Kota, Agam, juga Tanah Datar," ungkap Kasat Reskrim.
Selain penangkapan empat tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil Toyota Avanza hitam, sebagai bukti dalam kasus pencurian ternak ini. Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memastikan semua keterlibatan tersangka dan penadah dalam kasus ini.
(Edo Putra)