Kantor Hukum Sarwoedi Harahap SE SH dan Rekan Minta Polisi segera Tangkap dan Proses Dugaan Tindak Pidana Penganiayaan yang dilakukan secara bersama terhadap Ibu dan Anak di Pasaman untuk Segera di Tangkap dan Proses sesuai Ketentuan Hukum yang berlaku. Hal tersebut disampaikan oleh Sarwoedi Harahap SE SH kepada awak media di Pasaman (21/2).