PADANG, Nusantaramedia.co.id - Kericuhan dan adu mulut menjadi sorotan pada penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pantai Padang, khususnya di kawasan Danau Cimpago Purus, Padang Barat Kota Padang, yang terjadi pada Sabtu (16/09/2023). Awalnya, penertiban lapak-lapak yang ditinggal oleh PKL berjalan dengan relatif lancar oleh petugas Satpol PP Padang. Namun, tidak berapa lama setelah itu, ratusan warga dan pedagang memadati kawasan tersebut, menciptakan situasi yang semakin memanas.PKL yang tidak menerima tindakan penertiban dan larangan berjualan mulai melakukan perlawanan terhadap petugas yang bertugas. Di tempat lain, sejumlah PKL perempuan memilih bentuk protes yang tak biasa, yaitu dengan bernyanyi karaoke sebagai bentuk penolakan terhadap penertiban tersebut.Saat ini, suasana di kawasan Pantai Padang masih belum kondusif, dengan ketegangan yang terus berlanjut. Penertiban ini sebelumnya diumumkan dalam rapat gabungan antara Pemerintah Kota Padang, unsur TNI/Polri, dan elemen terkait lainnya di Kantor Balai Kota Padang pada Sabtu (9/9/2023).Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menciptakan kawasan wisata yang aman, nyaman, bersih, dan tertib bagi masyarakat.