PADANG, Nusantaramedia.co.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan pengawasan ketat terhadap muda-mudi yang masih berkumpul di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman Kota Padang pada Sabtu dini hari. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah tauran, perilaku maksiat, dan pelanggaran terhadap norma-norma yang berlaku di Kota Padang. Sabtu (02/09/2023) dini hari.
Pengawasan ini dilakukan oleh petugas Satpol PP guna menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap Kartu Tanda Penduduk (KTP) para muda-mudi yang ditemui di lokasi tersebut. Hasilnya, tiga orang perempuan tidak dapat menunjukkan KTP mereka, sehingga mereka terpaksa diamankan oleh petugas.
Yudi Aries, Kepala Seksi Pelatihan dan Pengembangan Aparatur Pol PP Kota Padang, mengungkapkan, "Ketiga perempuan ini terpaksa diamankan petugas ke Mako Satpol PP Padang karena tidak bisa menunjukkan Kartu Identitas. Mereka terjaring saat petugas melakukan pengawasan dan pencegahan perilaku maksiat."
Di Markas Komando Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang, ketiga perempuan tersebut tidak hanya diberi sanksi, tetapi juga diberikan arahan dan nasihat oleh petugas. Tujuannya adalah memberikan pemahaman kepada mereka mengenai pentingnya mematuhi aturan dan menjaga perilaku yang baik.
"Kita lakukan pembinaan dengan menasehati mereka," ungkap Yudi Aries.
Tindakan pengawasan dan pencegahan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Padang bertujuan untuk memastikan bahwa lingkungan kota tetap aman dan terjaga dari perilaku yang melanggar norma sosial serta hukum yang berlaku. Hal ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban dan moralitas warga kota.
(Efrian Pratama)