Ombudsman Sarankan Menteri LHK Tunda Batas Persyaratan Izin Pengusaha Sawit di Kawasan Hutan JAKARTA - Nusantaranedia.co.idOmbudsman RI mengirimkan surat kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk menyampaikan saran agar menunda batas penyerahan kelengkapan syarat perizinan bagi pengusaha sawit yang terindikasi menggunakan lahan ilegal di kawasan hutan, yang sedianya berakhir pada 2 November 2023. Kebijakan tersebut berpotensi maladministrasi, mengingat masih banyaknya permasalahan terkait status kawasan hutan.Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyarankan agar Menteri LHK mengeluaran diskresi untuk menunda batas akhir tersebut, dengan sejumlah pertimbangan.