# Satpol PP

Penertiban Pedagang di Halaman Parkir Pasar Bandar Buat, Tindakan Tegas Satpol PP/Dok.satpol pp padang

Penertiban Pedagang di Halaman Parkir Pasar Bandar Buat, Tindakan Tegas Satpol PP

Nusantara

25 Sep 2023
PADANG, Nusantaramedia.co.id - Satpol PP Kota Padang bekerja sama dengan Dinas Perdagangan kota tersebut telah
Konflik Sengit antara Pedagang Kaki Lima dan Petugas Satpol PP Kota Padang di Pantai Padang/Doc.tribunpadang

Konflik Sengit antara Pedagang Kaki Lima dan Petugas Satpol PP Kota Padang di Pantai Padang

Peristiwa

22 Sep 2023
PADANG, Nusantaramedia.co.id - Konflik memanas terjadi di Jalan Samudera, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, ketika sejumlah pedagang kaki lima (PKL) terlibat dalam cekcok sengit dengan petugas Satpol PP Kota Padang. Konflik tersebut bermula ketika para pedagang memutuskan untuk membentangkan spanduk di dekat jalan, menghalangi truk Satpol PP Kota Padang. Jumat (22/9/2023). Dampak dari kejadian ini, truk milik Satpol PP Kota Padang terhenti total karena terhalang oleh aksi protes para pedagang. Saat situasi semakin memanas, terjadi aksi tarik menarik antara mayoritas pedagang kaki lima, yang kebanyakan adalah ibu-ibu, dengan petugas Satpol PP yang mayoritas wanita. Tak lama kemudian, keributan pun pecah di lokasi tersebut. Para pedagang yang berharap pemerintah dapat memperbolehkan mereka kembali berjualan di bibir Pantai Padang mengeluarkan protes keras. Mereka menuntut agar hak mereka untuk berjualan di wilayah tersebut diakui dan diperbolehkan. Upaya penertiban berlanjut dengan Satpol PP Wanita diamankan dan dilarikan dari dekat Monumen IORA Padang menuju ke dekat Pantai Puruih atau di depan Lapau Panjang Cimpago. Namun, para pedagang kaki lima tetap mengikuti perkembangan situasi. Akhirnya, dua orang petugas Satpol PP Wanita harus diamankan dan dibawa ke atas mobil guna menjaga ketertiban dan keamanan di lokasi. Sebelumnya, pada siang hari yang sama, sejumlah pedagang kaki lima di Pantai Padang telah melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Samudera. Mereka menekankan pentingnya izin untuk berjualan di bibir Pantai Padang, menunjukkan keseriusan mereka dalam memperjuangkan hak tersebut. Konflik ini menunjukkan ketegangan yang terus berkembang antara pedagang kaki lima dan pihak berwenang terkait izin berjualan di wilayah tertentu. Seiring berjalannya waktu, mungkin akan ada perkembangan lebih lanjut terkait perjuangan para pedagang kaki lima ini. (Efrian Pratama)
PKL Pantai Padang Kembali Berunjuk Rasa, Tuntut Hak Berjualan/Doc.tribunpadang

PKL Pantai Padang Kembali Berunjuk Rasa, Tuntut Hak Berjualan

Peristiwa

22 Sep 2023
PADANG, Nusantaramedia.co.id - Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di Pantai Padang kembali menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Samudera, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Aksi ini dilakukan pada pukul 14.40 WIB, di mana para pedagang telah berkumpul di kawasan Pantai Padang untuk menyuarakan keluhan mereka terhadap Pemerintah Kota Padang. Jumat (22/09/2023). Kendaraan truk Satpol PP Kota Padang yang melintas di Jalan Samudera menjadi sasaran penghadangan pedagang kaki lima yang sedang melakukan orasi. Mereka dengan tegas menyampaikan keluhan mereka terkait kebijakan yang menghambat aktivitas berjualan mereka selama beberapa hari terakhir. Para pedagang ini sebelumnya telah menggelar unjuk rasa pada Kamis (21/09/2023) di Jalan Samudera, tepatnya di depan Tugu IORA. Pada saat itu, mereka bahkan menutup akses jalan di Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, sebagai bentuk protes terhadap situasi yang mereka hadapi. Spanduk-spanduk dengan pesan tegas juga diterbikan selama aksi unjuk rasa ini. Salah satunya berbunyi 'Perempuan PKL Pantai Padang Butuh Hidup, Walikota Padang Ciptakan Pantai Padang yang Indah dan Manusiawi'. Pesan tersebut mencerminkan harapan para pedagang kepada Pemerintah Kota Padang agar memberikan perhatian lebih kepada nasib mereka. Selain itu, spanduk 'Tolak Relokasi Pantai Padang' juga ditempatkan di lokasi aksi sebagai bagian dari tuntutan mereka. Para pedagang kaki lima sangat memperjuangkan hak mereka untuk terus berjualan di Pantai Padang yang menjadi sumber pendapatan utama mereka. Aksi unjuk rasa ini diawasi dan dijaga ketat oleh pihak kepolisian dari Polresta Padang dan Polsek Padang Barat. Pihak berwenang tampaknya sedang berusaha untuk menjaga situasi agar tetap aman dan tertib selama aksi berlangsung. Terkait perkembangan lebih lanjut, kita akan terus mengikuti berita ini. (Efrian Pratama)
Penertiban Pedagang Kaki Lima di Pantai Muaro Lasak, Upaya Pemkot Padang Wujudkan Kawasan Wisata Terpadu yang Tertib dan Bersih/Doc.@satpolpppadang

Penertiban Pedagang Kaki Lima di Pantai Muaro Lasak, Upaya Pemkot Padang Wujudkan Kawasan Wisata Terpadu yang Tertib dan Bersih

Nusantara

17 Sep 2023
PADANG, Nusantaramedia.co.id - Pada hari kedua penertiban, tim gabungan yang terdiri dari berbagai instansi telah berhasil menjalankan operasi sterilisasi terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan di Pantai Muaro Lasak. Sejumlah lapak PKL yang telah menempati trotoar dan kawasan tersebut berhasil dibongkar oleh petugas, dalam upaya memulihkan ketertiban dan keindahan kawasan tersebut. Minggu (17/09/2023). Operasi penyisiran dimulai dari Jembatan Muaro Lasak dan meluas hingga ke seluruh bibir Pantai, dengan tujuan untuk memastikan area tersebut tetap bersih, tertib, dan sesuai dengan surat Pengumuman Walikota Padang Nomor: 020/01-16/DISPAR-2022 tentang Pengelolaan Kawasan Wisata. Tujuan akhirnya adalah untuk memberikan pengunjung dan wisatawan pengalaman yang lebih baik saat menikmati keindahan laut. Menanggapi penertiban ini, Kasat Pol PP Padang, Raju Minropa, menjelaskan bahwa para pedagang diperbolehkan berjualan mulai pukul 16.00 WIB hingga 24.00 WIB dan harus dilengkapi dengan penerangan. Namun, tidak diperkenankan meninggalkan tenda, meja, kursi, atau gerobak (bongkar pasang) di lokasi berjualan di luar jam yang ditentukan. Selain itu, pedagang dilarang berjualan di atas batu grip, dan diwajibkan menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan di lokasi berjualan. Penertiban ini dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan berbagai pihak terkait. Meskipun mendapat respon kurang baik dari sebagian pedagang yang tidak setuju dengan penertiban ini, petugas tetap melaksanakan tugasnya dengan pembongkaran. Pihak Kecamatan Padang Barat juga turut hadir dalam operasi ini. Selama penertiban, tim gabungan juga membongkar tenda-tenda yang didirikan di atas batu grip dan di atas trotoar di kawasan tersebut. Raju Minropa juga menghimbau kepada para pedagang untuk mematuhi aturan-aturan yang berlaku di masa mendatang dan untuk tidak lagi memasang "payung ceper." Hal ini dilakukan untuk menghindari potensi perbuatan yang tidak pantas di kawasan tersebut, yang telah meresahkan masyarakat. "Kami berharap agar para PKL tidak lagi memasang tenda ceper yang dapat memungkinkan terjadinya perbuatan tidak senonoh, mengingat banyaknya laporan masyarakat kepada Pol PP," tutup Raju Minropa. Penertiban ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kota Padang dalam menjaga dan mengembangkan kawasan wisata yang lebih tertib dan bersih bagi seluruh pengunjung. (Ari Saputra)
Kericuhan dan Adu Mulut Mewarnai Penertiban Pedagang Kaki Lima di Pantai Padang/Doc.Tribunpadang

Kericuhan dan Adu Mulut Mewarnai Penertiban Pedagang Kaki Lima di Pantai Padang

Peristiwa

16 Sep 2023
PADANG, Nusantaramedia.co.id - Kericuhan dan adu mulut menjadi sorotan pada penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pantai Padang, khususnya di kawasan Danau Cimpago Purus, Padang Barat Kota Padang, yang terjadi pada Sabtu (16/09/2023). Awalnya, penertiban lapak-lapak yang ditinggal oleh PKL berjalan dengan relatif lancar oleh petugas Satpol PP Padang. Namun, tidak berapa lama setelah itu, ratusan warga dan pedagang memadati kawasan tersebut, menciptakan situasi yang semakin memanas.PKL yang tidak menerima tindakan penertiban dan larangan berjualan mulai melakukan perlawanan terhadap petugas yang bertugas. Di tempat lain, sejumlah PKL perempuan memilih bentuk protes yang tak biasa, yaitu dengan bernyanyi karaoke sebagai bentuk penolakan terhadap penertiban tersebut.Saat ini, suasana di kawasan Pantai Padang masih belum kondusif, dengan ketegangan yang terus berlanjut. Penertiban ini sebelumnya diumumkan dalam rapat gabungan antara Pemerintah Kota Padang, unsur TNI/Polri, dan elemen terkait lainnya di Kantor Balai Kota Padang pada Sabtu (9/9/2023).Wakil Wali Kota Padang, Ekos Albar, menjelaskan bahwa penertiban ini dilakukan untuk menciptakan kawasan wisata yang aman, nyaman, bersih, dan tertib bagi masyarakat.
Pemerintah Kota Padang Gencar Atasi Pelanggaran Pedagang di Pantai Padang Demi Daya Tarik Wisata/Doc.@satpol pp

Pemerintah Kota Padang Gencar Atasi Pelanggaran Pedagang di Pantai Padang Demi Daya Tarik Wisata

Nusantara

14 Sep 2023
PADANG, Nusantaramedia.co.id - Pemerintah Kota Padang terus mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan daya tarik objek-objek wisata yang ada di wilayahnya. Salah satu yang menjadi fokus perhatian adalah penataan Pantai Padang sebagai kawasan wisata terpadu. Langkah ini diambil dengan tujuan menjadikan Pantai Padang sebagai destinasi wisata yang diminati oleh wisatawan baik dari dalam maupun luar Kota Padang. Rabu (13/09/2023). Pihak Pemerintah Kota Padang, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang bekerja sama dengan Dinas Pariwisata Kota Padang, melakukan sosialisasi kepada pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Pantai Padang pada tanggal 13 September 2023. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pedagang terkait peraturan yang berlaku di kawasan tersebut. Pedagang yang Melanggar Diminta untuk Tidak Berjualan di Lokasi Tertentu Dalam sosialisasi tersebut, pedagang kaki lima yang melanggar peraturan diingatkan agar tidak lagi berjualan di lokasi yang tidak dibenarkan. Sebelumnya, Dinas Pariwisata juga telah mengirim surat kepada PKL terkait dengan edaran Walikota Padang tentang Optimalisasi Daya Tarik Wisata Pantai Padang kepada seluruh pedagang yang berjualan di bibir pantai. "PKL kita beri surat peringatan. Tentu kita tetap mengutamakan tindakan secara persuasif kepada masyarakat yang masih melanggar, seperti menggunakan trotoar dan bibir pantai untuk berjualan," ujar Raju Minropa, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang. Penegakan Peraturan Demi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Langkah ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta merupakan upaya untuk menjalankan peraturan kepala daerah. Tujuannya adalah untuk menjadikan Kota Padang yang indah menjadi lebih tertib dan aman, sehingga menjadi destinasi menarik bagi pengunjung. Selain itu, permasalahan terkait pungutan liar dan penggunaan lokasi payung ceper yang disinyalir digunakan untuk aktivitas yang melanggar hukum juga telah menjadi perhatian. Raju Minropa menegaskan, "Pemaksaan untuk parkir, pungutan liar, serta adanya payung yang direndahkan yang disinyalir digunakan untuk berbuat maksiat, semuanya perlu ditertibkan." Langkah-langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Padang untuk menjaga dan meningkatkan kualitas objek wisata Pantai Padang. Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan Pantai Padang akan semakin memikat wisatawan lokal dan internasional, serta memberikan pengalaman wisata yang lebih baik bagi pengunjung. (Raffa Ramadhan)