Pasaman,NM.co.id Dalam rangka menjaga situasi dan kondusif Kamtibmas di Kabupaten Pasaman. Polres Pasaman menggelar Apel Ketua Satkamling Tahun 2023 di halaman Polres Pasaman, Rabu (21/6/2023).
Apel dihadiri Bupati Pasaman diwakili Sekda, Drs H.Mara Ondak, Forkopimda Kabupaten Pasaman, Pejabat utama Polres Magelang Pasaman, para Wali Nagari, Bhabinkamtibmas, dan petugas Satkamling.
Membacakan amanat Kapolri, Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro,S.I.K, M.I.K, selaku Kepala Kepala Kepolisian Republik Indonesia, mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Korbinmas Baharkam Polri serta seluruh awak Satkamling yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan Apel Kasatkamling ini.
"Apel yang kita laksanakan pada hari ini merupakan salah satu upaya Polri untuk mempercepat upaya Revitalisasi Satkamling," ujarnya.
Kapolres juga mengatakan semoga kegiatan ini dapat meningkatkan semangat dan mengoptimalisasikan peran awak Satkamling dalam mengemban fungsi kepolisian terbatas guna memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat secara swakarsa
Selanjutnya, Ia menerangkan berdasarkan data Satkamling yang telah divalidasi oleh Korbinmas Baharkam Polri pada awal tahun 2023, menunjukkan bahwa dari total 230.028 Pos Satkamling, hanya 60 % yang aktif atau sebanyak 134.753 Pos Satkamling sedangkan 95.275 Pos Satkamling dinyatakan tidak aktif.
"Oleh karena itu di perlukan peran dari seluruh masyarakat dan stakeholder terkait untuk melakukan upaya Revitalisasi Satkamling, dengan mengaktifkan serta memberdayakan kembali Satkamling yang ada di lingkungannya masing-masing maupun membentuk Satkamling baru sesuai dengan target yang telah disepakati bersama,"tutupnya.
Pada kesempatan tersebut Polres Pasaman menyerahkan penghargaan kepada pemenang Satkamling sejajaran Polres Pasaman, berikut pemenangnya
Peringkat I Satkamling Binjai Nagari Binjai Polsek Tigo Nagari dengan nilai 2100, peringkat II Satkamling Rambah Nagari Sontang Cubadak Polsek Panti dengan nilai 2010 dan peringkat III Satkamling Tanjung Bungo Nagari Ganggo Hilia Polsek Bonjol.