Pasaman,NM.co.id Kompi B Yontarlat 3 Elang Latsitardanus XLIII/2023 melaksanakan Program Karya Bakti bedah rumah tidak layak huni bagi warga yang tidak mampu. Sasaran kali ini rumah milik Mia Ramaiyanti yang merupakan janda beranak 2 yang belokasi Kampung Lubuak Baiak Jorong Induk Gadang Nagari Jambak. Jumat (26/06/2023).
Wali Nagari Jambak Yong Hendri mengatakan kepada awak media bahwa Program Karya Bakti bedah rumah tidak layak huni bermaksud untuk meringankan beban masyarakat yang rumahnya tidak layak huni.
Atas nama Pemerintah Nagari mengucapkan terima kasih banyak kepada peserta Latsitardanus XLIII/2023 dari Kompi B atas partisipasinya membantu masyarakat dalam pembangunan rumah tidak layak huni, dan kepada Pemerintah Daerah melalui Baznas Pasaman yang telah membantu pembiayaan pembangunan rumah tidak layak huni. Ungkap wali.
Ditempat terpisah Danyontarlat 3 Elang Latsitardanus XLIII/2023 Letkol Pnb Ari Susiono ,S.E menyampaikan kepada awak media bahwa Ini merupakan kepedulian Yontarlat 3 Elang Latsitardanus XLIII/2023 terhadap Masyarakat kurang mampu.
Melalui Bedah rumah tidak layak huni tersebut
Yontarlat 3 Elang Latsitardanus XLIII/2023 berupaya mendorong dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk bergotong royong. Sehingga dapat tercipta kemanunggalan antara Yontarlat 3 Elang Latsitardanus XLIII/2023 khususnya Kompi B dengan masyarakat
“kita berharap dengan adanya bedah rumah tidak layak huni ini, semoga rumah Ibu Mia bisa menjadi layak huni dan dapat meningkatkan kesejahteraan Ibu Mia, dan sarana menumbuhkan rasa kebersamaan, persatuan, tolong-menolong dan mempererat tali persaudaraan dengan cara bergotong royong yang sudah menjadi tradisi di lingkungan kita,” tutup Danyon