Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan dugaan adanya pencuci uang profesional yang terkait dengan pejabat pajak pada hari ini, Senin, 6 Maret 2023. Dalam sebuah konferensi pers, Ketua PPATK, Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa lembaganya telah mendeteksi adanya pola transaksi keuangan yang mencurigakan dan memerlukan investigasi lebih lanjut.