# Pemkab Solok Selatan

Pemkab Solok Selatan Rampingkan Struktur Organisasi BPBD sebagai Langkah Penyederhanaan Birokrasi/Doc.@pemkabsolokselatan

Pemkab Solok Selatan Rampingkan Struktur Organisasi BPBD sebagai Langkah Penyederhanaan Birokrasi

Nusantara

12 Sep 2023
SOLOK SELATAN, Nusantaramedia.co.id - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan tengah mempertimbangkan penyederhanaan struktur organisasi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai langkah tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi. Selasa (12/09/2023). Pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang digelar hari ini, Bupati Solok Selatan, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah H. Syamsurizaldi, menjelaskan pentingnya langkah ini. Beliau mengatakan bahwa perampingan struktur organisasi tersebut bertujuan untuk mengurangi tingkatan unit organisasi dalam BPBD. "Dalam Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2010, masih terdapat jabatan pengawas eselon IV dalam struktur organisasi BPBD. Namun sejak dilakukan penyederahanaan jabatan struktural, jabatan pengawas sudah berubah menjadi fungsional sesuai dengan kebijakan penyederhanaan birokrasi," jelasnya. Pada saat yang sama, Bupati juga mengingatkan bahwa sebelumnya sudah ada aturan yang mengatur organisasi BPBD, yakni Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Solok Selatan. Namun, untuk mengikuti aturan perampingan yang baru, perlu dilakukan penyesuaian aturan tersebut. "Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang baru ini dapat dibahas bersama dan memperoleh persetujuan," tambahnya. Dalam rapat ini, seluruh fraksi yang hadir, termasuk Ketua DPRD Solok Selatan, Zigo Rolanda, memberikan persetujuan pada rancangan peraturan daerah yang diajukan. Ketua DPRD Solok Selatan juga menekankan pentingnya memperhatikan masukan, pandangan, dan saran yang telah diberikan oleh seluruh fraksi sebagai pertimbangan Pemerintah Daerah dalam merampingkan struktur organisasi BPBD. (Efrian Pratama)
Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan Meningkatkan Disiplin Pegawai Pemerintah/Doc.Pemkab Solsel

Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan Meningkatkan Disiplin Pegawai Pemerintah

Nusantara

11 Sep 2023
SOLOK SELATAN, Nusantaramedia.co.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Selatan, H. Syamsurizaldi, mengingatkan kembali mengenai pentingnya disiplin pegawai di lingkup pemerintah kabupaten. Ingatan ini disampaikan dalam Apel Gabungan ASN Kabupaten Solok Selatan yang digelar di Halaman Kantor Bupati, Senin (11/09/2023).Disiplin yang dimaksud dalam pengingatan ini mencakup aspek kehadiran pegawai dalam apel dan juga disiplin keseharian di kantor. Saat ini, peraturan pemerintah yang mengatur mengenai disiplin pegawai sudah lebih tegas, dan tanpa disadari, pelanggaran dapat langsung dikenai sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN).Selain itu, pengingatan ini juga menyoroti disiplin dalam menyelesaikan administrasi dalam pekerjaan sehari-hari. Administrasi yang lengkap akan menjadi pertanggungjawaban dari hasil pekerjaan yang telah dilakukan oleh para pegawai. Hal ini juga dapat membantu menghindarkan ASN dari maladministrasi di masa yang akan datang.Poin lain yang disampaikan adalah disiplin dalam melaksanakan seluruh perencanaan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Mengingat mendekati akhir tahun, Solok Selatan akan menjadi tuan rumah berbagai acara tingkat provinsi yang akan menyita waktu. Oleh karena itu, diharapkan tidak ada lagi pekerjaan yang belum dimulai, sehingga semua perencanaan dapat berjalan lancar.Peningkatan disiplin pegawai di lingkup pemerintah kabupaten diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjaga citra baik Kabupaten Solok Selatan di mata publik.(Edo Putra)