Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta akan membacakan putusan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yang menjadi perhatian publik pada 12 April 2023. Empat terdakwa dalam kasus ini termasuk mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan asisten rumah tangga sekaligus sopir Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf.