PESISIR SELATAN, Nusantaramedia.co.id - Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial IC (42), warga Simpang Balai Akek Kenagarian Kapuh Kecamatan Koto XI Tarusan, Pesisir Selatan, yang merupakan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kampung Cumateh, Kenagarian Duku, Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan pada Selasa (26/09/2023) sekira pukul 03.00 WIB.
Kejadian ini terjadi ketika IC bersama dengan temannya, RB (31), tertangkap oleh warga tengah mendorong motor curian di kawasan tersebut. Sementara IC berhasil melarikan diri, RB berhasil diamankan oleh warga yang kemudian menyerahkannya kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Koto XI Tarusan, Iptu Donny Putra, menjelaskan bahwa setelah melakukan penyelidikan, IC berhasil ditangkap di Pantai Bungus, kawasan Kampung Pasalaban Kelurahan Bungus Selatan Kota Padang, pada Jumat (29/09/2023) sekira pukul 13.30 WIB. Pasca penangkapan, IC langsung dibawa ke Mapolsek Koto XI Tarusan.
"Ia dibawa ke Mapolsek untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pada pukul 21.00 WIB, dilakukan pencarian terhadap sepeda motor Yamaha Mio Hitam yang digunakan oleh pelaku saat menjalankan aksinya. Barang bukti berhasil ditemukan dan diamankan di Barapak Bayang," ungkap Iptu Donny pada Sabtu (30/09/2023).
Diketahui, IC dan RB mencuri sepeda motor Honda Beat warna Hitam dengan nomor polisi BA 6593 M yang sedang terparkir di depan rumah seorang teman korban di Kampung Cumateh Nagari Duku. RB bertugas membawa motor yang mati mesin, sementara IC membantu mendorongnya dengan sepeda motor yang digunakan pelaku. Namun, aksi kejahatan mereka terbongkar ketika pemilik motor bersama temannya berhasil memergokinya, yang kemudian mengakibatkan IC melarikan diri dan RB ditangkap oleh warga serta petugas Bhabinkamtibmas di Kenagarian Duku.
(Edo Putra)