# Sungai

Ket. Foto: Diduga Pabrik Kelapa Sawit PT. GMP Dumping Limbah Berbahaya Keparit, Hingga Menyebabkan Ribuan Ikan Mati Membusuk. (Matarajawali.id/Ist)

P2NAPAS Laporkan Limbah Berbahaya PT. GMP ke Ditjen Gakkum KLHK Diduga Dumping Limbah Berbahaya ke Sungai, Ribuan Ikan Mati Membusuk

Hukum & Kriminal

21 Mei 2024
Pabrik kelapa sawit PT. Gersindo Minang Plantation (GMP) yang beroperasi di Tanjung Pangkal, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, dilaporkan oleh LSM P2NAPAS (Perkumpulan Pemuda Nusantara Pas Aman) karena diduga melakukan dumping limbah berbahaya (B3) ke dalam parit saluran yang mengalir ke Sungai Batang Alin. Laporan ini disampaikan oleh Ketua LSM P2NAPAS Ahmad Husein pada Selasa (21/5/2024).