# Tahanan Kabur

 Dua Tahanan Kabur dari Sel Polsek Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Berhasil Ditangkap/Doc.Polres pessel

Dua Tahanan Kabur dari Sel Polsek Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, Berhasil Ditangkap

Peristiwa

09 Sep 2023
PESISIR SELATAN, Nusantaramedia.co.id - Dua orang tahanan yang kabur dari sel Polsek Pancung Soal, Kabupaten Pesisir Selatan, akhirnya berhasil ditangkap oleh petugas gabungan. Mereka adalah Mardianto dan Dori Nasko yang berhasil ditangkap di sebuah rumah warga di Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Jambi, sekitar pukul 02.00 WIB. Sabtu (09/09/2023) Kasat Reskrim AKP Andra Nova mengungkapkan bahwa kedua pelaku tahanan kabur tidak mampu menghindari penangkapan saat petugas gabungan dari Satreskrim Polres Pessel dan Polsek Pancung Soal, dengan bantuan tim Opsnal Satreskrim Polres Kerinci, menggepung sebuah rumah warga di Desa Muara Hemat. "Terhadap kedua DPO ini langsung dilakukan upaya penangkapan paksa dalam perkara tahanan kabur dari sel Mapolsek Pancung Soal," ujar AKP Andra Nova melalui keterangan resminya. Dengan penangkapan ini, kata Andra, semua tahanan kabur yang sebelumnya melarikan diri telah berhasil ditangkap. Sebelumnya, pada Senin (04/09/2023), sebanyak 11 tahanan kabur berhasil melarikan diri dari sel Mapolsek Pancung Soal sekitar pukul 02.00 WIB. Namun, sembilan di antaranya berhasil diamankan tak lebih dari tiga hari setelah melarikan diri. Kapolres Pesisir Selatan, AKBP Novianto Taryono, menyatakan bahwa dari sembilan tahanan yang berhasil diamankan, empat di antaranya ditangkap oleh jajaran Polres Pessel dengan bantuan tim gabungan Polda Sumatera Barat. Sementara lima tahanan lainnya diserahkan oleh pihak keluarga. "Alhamdulillah, berkat kerjasama tim gabungan dan bantuan masyarakat serta pihak keluarga tersangka, sebanyak sembilan tahanan berhasil diamankan kembali dalam waktu 3x24 jam," ujar AKBP Novianto Taryono pada Kamis (07/09/2023). Kapolres Pesisir Selatan juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh Tim Gabungan Kepolisian dalam mencari dan menemukan kembali seluruh tahanan, termasuk masyarakat yang telah membantu dalam pencarian. Berikut adalah daftar nama-nama tahanan yang berhasil diamankan: BC, 23 tahun, laki-laki AS, 25 tahun, laki-laki M.I, 22 tahun, laki-laki AM, 34 tahun, laki-laki ES, 27 tahun, laki-laki FS, 20 tahun, laki-laki SB, 20 tahun, laki-laki NI, 21 tahun, laki-laki AM, 19 tahun, laki-laki MO, 44 tahun, laki-laki (Terakhir ditangkap). DO, 39 tahun, laki-laki (Terakhir ditangkap). Saat ini, ke-11 tahanan tersebut berada di ruang tahanan Mapolres Pessel dan sedang dalam pengawasan intensif. (Efrian Pratama)
Polres Pesisir Selatan Kembali Amankan 9 Orang Tahanan Polsek Pancung Soal/Doc.polres pessel

Polres Pesisir Selatan Kembali Amankan 9 Orang Tahanan Polsek Pancung Soal

Hukum & Kriminal

07 Sep 2023
PESISIR SELATAN, Nusantaramedia.co.id - Polres Pesisir Selatan di bawah kepemimpinan AKBP. Novianto Taryono, S.H, S.I.K, M.H, telah berhasil mengamankan kembali sembilan dari sebelas tahanan yang kabur dari sel tahanan Polsek Pancung Soal beberapa hari yang lalu. Kejadian ini terjadi pada Senin, 4 September 2023, pukul 02.00 WIB, ketika para tahanan berhasil membobol beton kamar mandi tahanan Polsek Pancung Soal. Kamis (07/09/2023). Dalam upaya pengejaran dan penyelamatan, Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Novianto Taryono. SH.S.I.K, M.H dan timnya segera bergerak cepat dengan mengerahkan anggota Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pessel, Polsek jajaran, serta tim gabungan dari Polda Sumbar. Mereka turun langsung ke Polsek Pancung Soal untuk melakukan pencarian terhadap para tahanan yang melarikan diri. Dalam upaya ini, Kapolres didukung oleh tim dari Direktorat Reskrimum, Direktorat Reskrimsus, Direktorat Resnarkoba, dan Direktorat Sabhara Polda Sumbar, yang turut serta dalam pencarian tersebut. "Alhamdulillah, berkat kerja keras bersama dan bantuan dari masyarakat serta pihak keluarga tersangka, sebanyak 9 tahanan berhasil diamankan kembali dalam waktu 3 x 24 jam," terang Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Novianto Taryono. SH.S.I.K, M.H. Lebih lanjut, tim gabungan berhasil menangkap empat orang tahanan, sementara lima tahanan lainnya diserahkan oleh pihak keluarga. Para tahanan ini terdiri dari kasus narkoba, curanmor, dan penadahan. Kapolres Pesisir Selatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu dalam pencarian ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberikan informasi tentang keberadaan dua tersangka lain yang masih dalam pencarian. Kapolres mengingatkan keluarga dan masyarakat untuk tidak menghalangi atau membantu tersangka dalam proses hukum, yang dapat berdampak pada "Obstruction Of Justice" sebagaimana diatur dalam Pasal 223 KUHP. "Laporkan segera jika mengetahui keberadaan 2 tahanan lainnya. Baik ke Polres Pessel maupun ke Polsek Pancung Soal," himbau Kapolres Pessel. Sementara itu, kesembilan tersangka yang berhasil diamankan telah berada di ruang tahanan Mapolres Pesisir Selatan untuk proses lebih lanjut. Berikut adalah nama-nama tahanan yang berhasil diamankan: BC, 23 tahun, laki-laki AS, 25 tahun, laki-laki M.I, 22 tahun, laki-laki AM, 34 tahun, laki-laki ES, 27 tahun, laki-laki FS, 20 tahun, laki-laki SB, 20 tahun, laki-laki NI, 21 tahun, laki-laki AM, 19 tahun, laki-laki Sementara itu, dua tahanan yang masih buron adalah: MARDIANTO, 44 tahun, laki-laki, tani, Kp.Binjai Tapan, Kab. Pessel, melanggar Pasal 480 KUHP (DPO) DORI NASKO, 39 tahun, laki-laki, tidak bekerja, Hilalang Ken. Inderapura Kec.Pancung Soal Kab. Pessel, melanggar Pasal 480 KUHP (DPO). Kepada kedua tahanan yang masih buron, diimbau untuk segera menyerahkan diri atau akan dilakukan tindakan tegas terukur. Saat ini, ke sembilan tahanan yang berhasil diamankan berada di ruang tahanan Mapolres Pessel dan dalam pengawasan intensif. (Efrian Pratama)
Kepolisian Berhasil Menangkap Kesepuluh Tahanan yang Melarikan Diri dari Sel Tahanan Polsek Rumbai/Doc.humas polresta pekanbaru

Kepolisian Berhasil Menangkap Kesepuluh Tahanan yang Melarikan Diri dari Sel Tahanan Polsek Rumbai

Hukum & Kriminal

20 Agu 2023
PADANG, Nusantaramedia.co.id - Kepala Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pekanbaru, Komisaris Besar Jefri RP Siagian, mengumumkan bahwa dalam sepuluh hari terakhir, tim khusus gabungan dari Polda Riau dan Polresta Pekanbaru telah berhasil menangkap kesepuluh tahanan yang melarikan diri dari sel tahanan Polsek Rumbai. Kepulangan mereka ditandai dengan penangkapan tahanan terakhir pada dini hari Minggu (20/08/2023).