# Unjuk Rasa

Konflik Sengit antara Pedagang Kaki Lima dan Petugas Satpol PP Kota Padang di Pantai Padang/Doc.tribunpadang

Konflik Sengit antara Pedagang Kaki Lima dan Petugas Satpol PP Kota Padang di Pantai Padang

Peristiwa

22 Sep 2023
PADANG, Nusantaramedia.co.id - Konflik memanas terjadi di Jalan Samudera, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, ketika sejumlah pedagang kaki lima (PKL) terlibat dalam cekcok sengit dengan petugas Satpol PP Kota Padang. Konflik tersebut bermula ketika para pedagang memutuskan untuk membentangkan spanduk di dekat jalan, menghalangi truk Satpol PP Kota Padang. Jumat (22/9/2023). Dampak dari kejadian ini, truk milik Satpol PP Kota Padang terhenti total karena terhalang oleh aksi protes para pedagang. Saat situasi semakin memanas, terjadi aksi tarik menarik antara mayoritas pedagang kaki lima, yang kebanyakan adalah ibu-ibu, dengan petugas Satpol PP yang mayoritas wanita. Tak lama kemudian, keributan pun pecah di lokasi tersebut. Para pedagang yang berharap pemerintah dapat memperbolehkan mereka kembali berjualan di bibir Pantai Padang mengeluarkan protes keras. Mereka menuntut agar hak mereka untuk berjualan di wilayah tersebut diakui dan diperbolehkan. Upaya penertiban berlanjut dengan Satpol PP Wanita diamankan dan dilarikan dari dekat Monumen IORA Padang menuju ke dekat Pantai Puruih atau di depan Lapau Panjang Cimpago. Namun, para pedagang kaki lima tetap mengikuti perkembangan situasi. Akhirnya, dua orang petugas Satpol PP Wanita harus diamankan dan dibawa ke atas mobil guna menjaga ketertiban dan keamanan di lokasi. Sebelumnya, pada siang hari yang sama, sejumlah pedagang kaki lima di Pantai Padang telah melakukan aksi unjuk rasa di Jalan Samudera. Mereka menekankan pentingnya izin untuk berjualan di bibir Pantai Padang, menunjukkan keseriusan mereka dalam memperjuangkan hak tersebut. Konflik ini menunjukkan ketegangan yang terus berkembang antara pedagang kaki lima dan pihak berwenang terkait izin berjualan di wilayah tertentu. Seiring berjalannya waktu, mungkin akan ada perkembangan lebih lanjut terkait perjuangan para pedagang kaki lima ini. (Efrian Pratama)
Pedagang Pantai Padang Blokade Jalan, Menolak Pemindahan Lokasi Berjualan/Doc.satpol pp padang

Pedagang Pantai Padang Blokade Jalan, Menolak Pemindahan Lokasi Berjualan

Peristiwa

21 Sep 2023
PADANG, Nusantaramedia.co.id - Aksi protes yang dilakukan oleh sejumlah pedagang Pantai Padang terkait pemindahan lokasi berjualan mereka telah menciptakan kekacauan di kawasan tersebut. Puluhan pedagang ini memutuskan untuk melakukan blokade jalan, memasang spanduk bertuliskan penolakan terhadap rencana pemindahan tempat berjualan mereka. Kamis (21/09/2023). Spanduk-spanduk dengan pesan“Kami pedagang PKL Purus menolak pemindahkan ke lokasi parkiran karna bukan solusi,” terpampang di sekitar akses menuju Pantai Cimpago Padang, menegaskan bahwa para pedagang ini bersikeras untuk tetap berjualan di lokasi mereka yang lama, yaitu di kawasan bibir Pantai. Mereka juga meminta izin berjualan hingga pukul 16.00 WIB, sesuai dengan jadwal mereka. Terkait dengan aksi blokade jalan ini, Raju Minropa, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, bersama-sama dengan Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang, Yudi Indra Syani, dan pihak Polresta Padang, turun langsung untuk bertemu dengan para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut. Pertemuan ini berlangsung di Simpang Tiga Rusunawa, dekat dengan lokasi protes. PLT Kasat Pol PP Padang, Raju Minropa, memberikan himbauan kepada para PKL agar tidak melanjutkan aksi blokade jalan ini, karena tindakan tersebut telah mengganggu aktifitas masyarakat umum. "Kepada bapak, ibu, dan saudara-saudara pedagang di Pantai Padang, jika ada aspirasi yang ingin disampaikan, silakan cari perwakilan yang tepat dan sampaikan keluhan Anda kepada pemerintah Kota," kata Raju Minropa. Pemerintah Kota Padang telah menyediakan lokasi pemindahan dengan konsep yang dinamakan 'Pasar Kuliner Pantai Padang' di arah jembatan, serta lokasi perparkiran yang dapat menampung sekitar 100 hingga 130 pedagang. Jika masih kurang, Pemerintah Kota juga bersedia untuk menambahkan lokasi baru sesuai kebutuhan. Meski begitu, pedagang-pedagang ini tetap ngotot untuk berjualan di lokasi lama mereka, menunjukkan tekad mereka yang kuat dalam mempertahankan tempat berjualan tradisional mereka. (Efrian Pratama)
Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Mempercepat Verifikasi dan Pembangunan Rumah Korban Gempa/Doc.infopasbar

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Mempercepat Verifikasi dan Pembangunan Rumah Korban Gempa

Nusantara

07 Sep 2023
PASAMAN BARAT, Nusantaramedia.co.id - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, terus mengupayakan percepatan proses verifikasi dan pembangunan rumah bagi korban gempa di Nagari Kajai, Kecamatan Talamau. Hal ini disampaikan dalam unjuk rasa yang dilakukan oleh puluhan korban gempa di kantor bupati setempat pada hari ketiga aksi demonstrasi, Rabu (06/09/2023). Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, berbicara langsung kepada para korban gempa dan menekankan komitmen pemerintah dalam mempercepat penyelesaian masalah ini. Ia mengungkapkan bahwa tim teknis terus bekerja keras agar rumah-rumah warga korban gempa dapat segera dibangun, dan dana yang telah selesai diverifikasi akan segera dicairkan. Hamsuardi menjelaskan bahwa dari total 1.111 unit rumah yang rusak berat, sebanyak 246 unit rumah sudah mengalami proses pencairan dana di Bank BRI. Sementara itu, 148 unit rumah dengan sistem rembes mandiri akan dicairkan setelah proses verifikasi bobot volume yang dilakukan oleh tim teknis. Selain itu, sebanyak 631 unit rumah sudah menjalani proses verifikasi dan validasi, sementara 86 unit rumah lainnya akan segera diverifikasi oleh tim teknis. "Sedangkan untuk 266 unit rumah susulan, sudah diverifikasi sebanyak 68 unit rumah. Sisanya akan segera diverifikasi oleh tim teknis," tegas Hamsuardi. Ia juga menjelaskan bahwa setelah verifikasi selesai untuk 266 unit rumah tersebut, akan dikeluarkan Surat Keputusan Bupati Pasaman Barat. Jika rumah dikategorikan sebagai rusak berat, akan diusulkan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB); jika rusak sedang, akan diusulkan ke Gubernur Sumbar; dan jika rusak ringan, akan ditanggung oleh kabupaten. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasaman Barat, Arminingdel, menjelaskan bahwa sebelum pencairan uang bantuan dilakukan, beberapa langkah harus sesuai petunjuk dari Inspektur BNPB. Arminingdel juga menyebutkan bahwa dari 86 unit rumah yang belum diverifikasi, sebanyak 50 unit berada di Kampung Alang Kajai, delapan unit di Jorong Timbo Abu Kajai, tiga unit di Kinali, empat unit di Jorong Pasa Lamo Kajai, 19 unit di Jorong Rimbo Batu, satu unit di Batang Lingkin, dan satu unit di Jorong Pasaman Baru. Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam mengatasi dampak gempa dan memastikan bahwa rumah-rumah korban gempa dapat segera direkonstruksi, sehingga korban dapat kembali ke kehidupan normal mereka. (Efrian Pratama)