Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Rapat Paripurna DPR, di Jakarta, Selasa (5/12).
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Rapat Paripurna DPR, di Jakarta, Selasa (5/12).

JAKARTA, Nusantaramedia.co.id 

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Isma Yatun menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I tahun 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam Rapat Paripurna DPR, di Jakarta, Selasa (5/12).



Ketua BPK menambahkan bahwa dari nilai temuan tersebut, terdapat dua klasifikasi temuan dengan nilai terbesar, yaitu potensi kerugian sebesar Rp7,43 triliun dan kekurangan penerimaan sebesar Rp6,01 triliun. Atas hasil pemeriksaan tersebut, selama proses pemeriksaan, entitas telah menindaklanjuti dengan melakukan penyetoran uang dan/atau penyerahan aset sebesar Rp852,82 miliar.



"Lembaga-lembaga tersebut diantaranya adalah Inter-Parliamentary Union untuk periode 2023 - 2025, World Intellectual Property Organization (WIPO) periode 2024 - 2029. Pada tanggal 1 Desember 2023 dalam sidang International Maritime Organization (IMO), BPK kembali terpilih sebagai pemeriksa eksternal untuk lembaga ini, termasuk World Maritime University dan International Maritime Law Institute untuk periode 2024 - 2027," imbuhnya.

Pada tahun ini, BPK juga terpilih sebagai tuan rumah International Congress of Supreme Audit Institutions (INCOSAI) ke-26, dan pada tahun 2028 BPK menjadi ketua organisasi lembaga pemeriksa sedunia atau International Organization of Supreme Audit Institutions (INTOSAI) periode 2028 - 2031, serta terpilih menjadi sekretariat organisasi lembaga pemeriksa negara-negara anggota ASEAN (ASEANSAI) periode 2024 - 2029."Torehan prestasi tersebut merupakan perwujudan atas dedikasi dan sinergi dengan para stakeholders BPK, terutama DPR RI," pungkasnya.

 

Redaksi