# Bukit Teletubies

Tersangka Kasus Kebakaran Bukit Teletubbies di TNBTS Ditetapkan oleh Satreskrim Polres Probolinggo/Doc.polres probolinggo

Tersangka Kasus Kebakaran Bukit Teletubbies di TNBTS Ditetapkan oleh Satreskrim Polres Probolinggo

Hukum & Kriminal

08 Sep 2023
Nusantaramedia.co.id - Satreskrim Polres Probolinggo telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus kebakaran yang terjadi di bukit Teletubbies, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang viral di media sosial. Kejadian tersebut bermula pada Rabu (06/09/2023) sekitar pukul 11.30 WIB, ketika seorang pengunjung secara kelalaian menggunakan flare asap saat melakukan foto prewedding. Kamis (07/09/2023). Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, mengkonfirmasi bahwa kebakaran yang melanda bukit Teletubbies disebabkan oleh salah satu dari lima flare asap yang meletus saat dinyalakan. Hal ini mengakibatkan percikan api yang membakar rumput kering di Padang Savana bukit Teletubbies tersebut. Akibat kejadian tersebut, pengelola TNBTS segera melaporkan insiden tersebut kepada Polsek Sukapura. Kapolsek Sukapura dan anggotanya merespons dengan cepat, mendatangi lokasi kebakaran untuk membantu proses pemadaman serta mengamankan enam orang yang terlibat dalam kegiatan foto prewedding tersebut. "Usai dilaksanakan serangkaian pemeriksaan terhadap enam orang yang kita amankan, satu orang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang cukup sehingga statusnya dinaikkan dari saksi menjadi tersangka," kata Kapolres Probolinggo. Tersangka dalam kasus ini adalah Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), seorang warga Tompokersan Lumajang yang merupakan manajer wedding organizer. Kapolres Probolinggo menambahkan bahwa saat memasuki kawasan TNBTS, manajer wedding organizer tersebut tidak memiliki Surat Izin Memasuki Kawasan Konservasi (SIMAKSI). "Dengan adanya kejadian kebakaran ini, kita sangat menyayangkan sebab banyak pihak yang dirugikan. Terkait kejadian kebakaran ini, Polres Probolinggo tentunya sangat serius dalam menindak tegas para pelaku yang melakukan pembakaran baik hutan maupun lahan," tutur Kapolres. Sementara itu, Didit Sulistyo, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I, memberikan himbauan kepada seluruh pelaku jasa wisata dan pengunjung di Kawasan Bromo Tengger Semeru agar menjaga perilakunya dan tidak membawa barang yang berpotensi menyebabkan kebakaran. Kebakaran ini menjadi pengingat pentingnya menjaga lingkungan dan kehati-hatian dalam mengunjungi kawasan alam yang dilindungi seperti TNBTS. (Efrian Pratama)