# Polres Agam

Satresnarkoba Polres Agam Terus Beraksi: 2 Pelaku Narkotika Ditangkap, Barang Bukti Sabu Disita/Doc.polres agam

Satresnarkoba Polres Agam Terus Beraksi: 2 Pelaku Narkotika Ditangkap, Barang Bukti Sabu Disita

Hukum & Kriminal

19 Sep 2023
AGAM, Nusantaramedia.co.id - Komitmen yang kuat dari jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Agam dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya semakin terlihat. Hanya dua hari setelah berhasil menangkap dua pengedar dan seorang pemakai narkotika jenis sabu-sabu di Simpang Sigiran, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Satresnarkoba Polres Agam kembali sukses dalam tindakan penangkapan.Kapolres Agam, melalui Kasatresnarkoba AKP Aleyxi Aubeydillah, S.H., mengonfirmasi peristiwa ini pada Senin (18/09/2023). Ia mengungkapkan bahwa dua pelaku baru yang berhasil ditangkap adalah berinisial (ZS) alias Hasan, berusia 32 tahun, warga Jorong Tanjuang Batuang, Kenagarian Duo Koto, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, dan (HY) alias Anto Akang, berusia 48 tahun, warga Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.Penangkapan terhadap (ZS) dan (HY) dilakukan pada hari Minggu tanggal 17 September 2023, sekitar pukul 18.30 WIB di Jorong Koto Kaciak, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam.Kasatresnarkoba menjelaskan bahwa penangkapan kedua pelaku ini berawal dari laporan warga setempat yang mulai mencurigai perilaku mereka. Informasi tersebut menjadi dasar bagi tim operasional Satresnarkoba Polres Agam, yang dipimpin oleh AKP Aleyxi Aubeydillah, S.H., untuk melakukan penyelidikan serius hingga berhasil menangkap kedua pelaku.Dari hasil penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang mencakup 1 paket narkotika jenis sabu, 2 unit handphone, 4 buah plastik klip, dan 1 unit sepeda motor. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut.Tindakan tegas Satresnarkoba Polres Agam ini merupakan bagian dari upaya pihak berwenang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Agam. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus aktif dalam memberikan informasi jika mencurigai kegiatan terkait narkotika guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari bahaya narkoba.(Edo Putra)
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu/Doc.polres agam

Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Penyalahgunaan Sabu

Hukum & Kriminal

17 Sep 2023
AGAM, Nusantaramedia.co.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dengan menangkap tiga pelaku pada Jum'at, 15 September 2023. Kapolres Agam, AKBP Muhammad Agus Hidayat, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba, AKP Aleyxi Aubeydillah, S.H., mengungkapkan perincian kasus ini pada hari Sabtu, 16 September.Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap adalah berinisial (H) Alias Anto, berusia 39 tahun, dan (AS) alias Andi, berusia 36 tahun, keduanya merupakan warga Jorong Muko-Muko, Kenagarian Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam. Sedangkan pelaku (S) alias Sadam, berusia 32 tahun, berasal dari Jalan Elang Sakti Gang Buntu, Kelurahan Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.Penangkapan pertama terjadi ketika pelaku (H) alias Anto ditangkap sekitar pukul 17.45 WIB ketika sedang melakukan transaksi jual beli narkoba dengan pelaku (AS) di Simpang Sigiran, Jorong Muko-Muko, Kenagarian Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam. Dari tangan pelaku (H), petugas berhasil menyita barang bukti berupa 10 paket sabu siap edar yang disimpan di dalam jok sepeda motor, uang tunai hasil penjualan sabu senilai Rp. 700.000, 1 unit smartphone, dan sepeda motor.Pelaku (S) alias Sadam ditangkap di rumah pelaku (H), yang juga berada di daerah yang sama. Dari tangan pelaku (AS), petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu yang baru dibeli dari pelaku (H), 1 buah Handphone Android, dan sepeda motor.Selain itu, di rumah pelaku (H), petugas juga berhasil menemukan alat hisap sabu. Kasat Resnarkoba AKP Aleyxi Aubeydillah, S.H., menambahkan bahwa pelaku (H) berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu, sementara pelaku (S) membantu pelaku (H) untuk mendapatkan sabu yang dikirimkan melalui travel dari Kota Pekanbaru. Pelaku (AS) berperan sebagai pembeli sabu dari pelaku (H).Ketiga pelaku beserta barang bukti yang berhasil diamankan saat ini telah dibawa ke Mapolres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Agam dan sekitarnya.(Ari Saputra)
Pria Pengguna Narkotika Jenis Sabu Ditangkap di Agam/Doc.humas polres agam

Pria Pengguna Narkotika Jenis Sabu Ditangkap di Agam

Hukum & Kriminal

25 Agu 2023
AGAM, Nusantaramedia.co.id - Seorang pria berinisial HR (26 tahun), warga Kampung Caniago Jorong III Geragahan, Kenagarian Lubuk Basung, Kabupaten Agam, telah ditangkap oleh Tim Operasi Khusus Satuan Reserse Narkoba (Opsnal Satresnarkoba) Polres Agam. HR ditangkap karena tidak berhenti mengkonsumsi narkotika jenis sabu, meskipun telah berulang kali berurusan dengan hukum sebelumnya.Kepolisian Resort Agam, melalui Kasatresnarkoba AKP Aleyxi Aubeydillah, S.H., mengumumkan penangkapan ini pada Kamis, 24 Agustus 2023. HR ditangkap pada hari Rabu, tanggal 23 Agustus 2023, sekitar pukul 20.50 WIB, di sebuah kontrakan di Simpang IV Mato Aia, Jorong IV Surabayo, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam.Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku, termasuk 1 paket narkotika jenis sabu seberat 0,5 gram, 1 unit smartphone, 1 set alat untuk menghisap sabu, dan 1 unit sepeda motor Honda jenis Beat berwarna putih merah dengan nomor polisi TNKB BA 3288 TV.
Kapolres Agam AKBP. Ferry Ferdian, S.I.K mengatakan, Alhamdulillah dalam pencarian tersebut korban Dodi sudah ditemukan Rabu (9/11/2022) sekitar pukul 11.00 WIB dalam kondisi tidak bernyawa.

Kapolres Agam Komandoi Korban Tertimbun Pasca Tanah longsor Salareh Aia Palembayan

Peristiwa

09 Nov 2022
Sebelumnya Tim SAR gabungan, Polres Agam, Basarnas, BPBD, TNI, relawan dan masyarakat sekitar melanjutkan pencarian Dodi korban tanah longsor Selasa (8/11/2022) sore.