Nusantaramedia.co.id - Kasus penculikan dan penganiayaan yang berujung pada kematian Imam Masykur (25), warga Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, oleh oknum anggota Paspampres semakin terungkap. Danpomdam Jaya, Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, memberikan keterangan terbaru terkait motif dan kronologi peristiwa ini. Minggu (27/08/2023).Menurut Irsyad, oknum anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik (RM), meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta kepada Imam Masykur. Namun, permintaan uang tersebut tidak dipenuhi oleh korban. Akibatnya, penganiayaan terhadap korban terus berlanjut.