JAKARTA, Nusantaramedia.co.id - Terkait dugaan sejumlah agen LPG bermasalah tidak memiliki kantor dan gudang beberapa agen LPG 3 Kg di Sumatera Barat sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Pertamina, makin memanas. Komisaris Utama (Komut) PT. Pertamina, Basuki Tjahja Puranama sudah meminta agen bermasalah itu segera dicabut izinnya, namun sepertinya belum dikabulkan Direksi Pertamina.
“Saya sudah minta Direksi cabut izin agen – agen yang bermasalah,” kata Basuki Tjahja Puranama, yang akrab disapa Ahok kepada awak media, Rabu (01/09/2023) kemarin.
Hal itu kata Ahok sudah Ia sampaikan ketika rapat dengan Direksi Pertamina pada Kamis, 31 Agustus 2023, yang lalu. Sebab menurutnya, sudah banyak bukti - bukti agen yang bermasalah.\
Sementara dalam perkembangan terbaru, Pertamina belum mencabut izin sejumlah agen bermasalah itu, melainkan hanya menghentikan penyaluran agen PT RBN dan PT AAR. Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut.
"Pertamina Patra Niaga telah memberikan surat peringatan dan sanksi skorsing berupa penghentian penyaluran LPG 3 Kg sementara dalam waktu tertentu kepada agen PT RBN dan PT AAR", kata Susanto August Satria, Minggu (2/9/23).
Area Manager Comm, Rel & CSR maupun Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, belum memberikan penjelasan resmi mengenai alasan Pertamina belum mencabut izin dari agen-agen tersebut. Pertamina Regional Sumbagut mungkin masih memberikan kesempatan bagi agen-agennya untuk melakukan perbaikan, termasuk memperbarui atau membangun kantor dan gudang yang sesuai dengan persyaratan.
Menyikapi itu, Perkumpulan Pemuda Pemudi Nusantara (P2NAPAS) dengan mengatakan mendukung ketegasan Komisaris Utama (Komut) PT. Pertamina, Basuki Tjahja Puranama, yang meminta Direksi mencabut izin agem yang bermasalah.
"Sangat janggal, kenapa bisa Pertamina masih memberikan kesempatan kepada agen untuk membuat kantor dan gudang yang baru, itu kan seharusnya dibangun ketika awal pengurusan izin, bukam diakhir - akhirnya ini?", kata Ketum P2NAPAS, Ahmad Husein.
"Selain itu, persoalan masalah agen itu mencuat setelah ada laporan masyarakat ke Psrtamina. Kemudian Pertamina melakukan pengecekan, benar ditemukan kantor dan gudang tak sesuai. Lalu selama ini Pertamina kemana, apa tidak ada pengawasan sudah bertahun - tahun, atau sengaja dibiarkan?", tanya Husein.
Aneh menurutnya, bila sudah ditemukan kesalahan, malah Pertamina memberikam kesempatan untuk berbenah. Itu artinya, ada perlakuan khusus.
"Kami menilai Direktur Pertamina tidak tegas menegakkan aturan, termasuk jajaran Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, dan Pertamina Padang", tegas Ketum P2NAPAS itu.
Untuk itu, P2NAPAS meminta Menteri BUMN, Erick Tohir segera mengevaluasi dan copot Direktur Utama Pertamina.
"Ini sangat serius sebab soal subsidi untuk rakyat. Kami mint Bapak Menteri BUMN Copot Direktur dan para Direksi serta evaluasi GM Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut dan Padang", tukas Ahmad Husein.
(Arman)