Pasaman,NM.co.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman adakan Rapat Pleno Terbuka, Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten Pasaman Pemilihan Umum Tahun 2024. di Gedung Syamsiar Taib Lubuk Sikaping, Rabu (21/06/2023).Hadir dalam Rapat Pleno Terbuka tersebut Bupati Pasaman yang di wakili Sekda Pasaman Drs. Mara Ondak, Dandim 0305/, Kapolres Pasaman, Ketua Pengadilan Negeri Pasaman, Kepala Rutan Kelas II Lubuk Sikaping, Kesbang Pol Pasaman, Disduk Capil, Satpol PP Pasaman, Ketua KPU Provinsi Sumatera Barat, Ketua Bawaslu Pasaman, pimpinan Parpol Peserta Pemilu, PPK se-Kabupaten Pasaman, Stakeholders terkait, serta kalangan media cetak maupun elektronik.Ketua KPU Pasaman Taufiq, S. Si Dalam sambutanya menyampaikan, bahwa setelah penetapan DPS beberapa waktu lalu, KPU terus menerus melakukan perbaikan dan konsolidasi data pemilih dari data ganda dan data invalid.