Pasaman,NM.co.id Untuk ke 10 kalinya secara berturut --sejak 2013 lalu, Pemerintah Kabupaten Pasaman kembali terima Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.Penghargaan atas prestasi Pengelolaan Keuangan tersebut, diterima Bupati Pasaman H. Benny Utama dari Kepala BPK RI Perwakilan Sumbar, Arif Agus SE., MM., AK., CPA., CSFA., di Hall Lt. III Kantor BPK Sumbar jalan Kh. Sulaiman, Padang, Rabu (17/5).Sekadar diketahui, Kementerian Keuangan memberikan penghargaan kepada pemerintah, lembaga, dan pemerintah daerah sebagai entitas pelaporan keuangan. Penghargaan diraih atas keberhasilan memperolehan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.Bupati Benny Utama saat ditanyai wartawan menyebutkan bahwa, predikat opini WTP yang diraih Pemerintah Daerah merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan negara.Atas capaian ini, H. Benny mengapresiasi seluruh Kepala OPD beserta jajarannya, karena berkat kerja keras semua pihak, Pemkab Pasaman berhasil mempertahankan opini WTP sebanyak 10 kali berturut-turut sejak tahun 2013 lalu hingga 2023 ini.